Berita

Pelaksanaan program MBG di Semarang. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Nusantara

Guru di Semarang Wajib Cicipi MBG Sebelum Diberi ke Siswa

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Pendidikan Kota Semarang membuat aturan baru demi menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Aturan tersebut terbilang agak aneh, namun hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya keracunan di tingkat siswa.

Aturan itu terkait kewajiban para guru di sekolah mencicipi makanan MBG terlebih dahulu sebelum didistribusikan untuk siswa.  


Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto menjelaskan Kota Semarang sangat waspada dan menerapkan antisipasi kasus seperti yang terjadi di sejumlah daerah. 

"Kita pastikan pelaksanaan MBG lancar tanpa khawatir terjadi keracunan. Tugas pengawasan akan dilakukan di setiap satuan pendidikan di masing-masing sekolah, sehingga jika ditemukan kasus bisa segera ditangani," kata Bambang dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu malam, 5 Oktober 2025. 

Sekolah juga akan menyiapkan pemantauan serta siap seandainya hal-hal tidak diinginkan dihadapi darurat. Upaya ini melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) berperan melakukan penanganan dan bertanggung jawab pada fungsi edukasi pengawasan kesehatan MBG. 

Sedangkan teknisnya, diserahkan masing-masing kepada sekolah. Hal ini berlaku menyeluruh pada semua jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA. 

Menurut Bambang, pihaknya tidak ingin MBG terganggu, sehingga pengawasan ini diharapkan memperketat dan memperkecil risiko terjadi keracunan. 

"Kita berkomitmen mendukung pelaksanaan MBG aman dan terjamin agar tidak terjadi apa-apa dalam prosesnya. Harapan kami, peraturan membantu lebih ketat lagi upaya untuk menyediakan pemenuhan kecukupan gizi bagi pelajar," pungkas Bambang.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya