Berita

Kunjungan mantan Presiden Joko Widodo, ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Diduga Klarifikasi Ijazah Gibran di Depan Prabowo

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Banyak hal yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya diduga terkait dengan persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons kunjungan Jokowi ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta pada Sabtu 4 Oktober 2025.

"Jokowi selama dua jam menemui Prabowo tentunya banyak hal yang dilaporkan. Tetapi kedatangan Jokowi ke kediaman Prabowo sangatlah berbeda. Pastinya Jokowi melapor bahwa dirinya telah resmi ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy," kata Hari kepada RMOL, Minggu 5 Oktober 2025.


Selain itu, kata Hari, Jokowi bisa juga menemui Prabowo untuk mengklarifikasi terkait perintahnya kepada relawan agar mendukung Prabowo-Gibran kembali maju di Pilpres 2029.

"Sebab pernyataan Jokowi 2 periode bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Prabowo soal 2 periode saat dalam acara penutupan Kongres ke-IV PP Tidar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025," kata Hari.

Di mana pada saat itu, kata Hari, Prabowo meminta para pendukungnya untuk menyimpan harapan tersebut dalam hati dan menyerahkan keputusan masa jabatan kepada kehendak Yang Maha Kuasa serta dirinya sendiri.

"Selain itu, kekhawatiran Jokowi soal ijazah palsu dirinya dan ijazah Gibran bisa saja Prabowo memanggil dua menteri terkait, tentunya Prabowo membutuhkan semua informasi terkait ijazah wakilnya," kata Hari.

"Bisa saja Prabowo saat mencalonkan maju bersama dalam Pilpres 2024 kemarin ada yang menutupi soal ijazah Gibran. Sehingga informasi dan kebenarannya baru terungkap saat ini dan Jokowi mengklarifikasi dengan menemui Prabowo," sambungnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya