Berita

Tanda terima pelaporan dugaan suap APH dari Nikita Mirzani ke KPK (Repro)

Politik

KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani

MINGGU, 05 OKTOBER 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan pemanggilan terhadap selebriti Nikita Mirzani terkait dugaan suap terhadap aparat penegak hukum (APH).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Nikita Mirzani yang mengaku menerima surat panggilan dari KPK.

"Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud," kata Budi kepada RMOL, Minggu, 5 Oktober 2025.


Budi mengatakan, pihaknya membenarkan sudah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan suap kepada APH.

"Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," pungkas Budi.

Sebelumnya, kabar pelaporan kepada KPK diposting di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam postingan tersebut, Nikita Mirzani mengunggah bukti tanda terima pelaporan terkait dugaan suap terhadap APH dengan nomor 011/VII/2025. Laporan itu sudah diterima KPK pada Jumat, 8 Agustus 2025. Laporan itu diserahkan oleh M Fasih Huddoink Holili

Langkah itu diambil Nikita Mirzani setelah permintaannya untuk memutar rekaman suara di persidangan kasusnya ditolak oleh majelis hakim. Nikita mengklaim rekaman tersebut berisi percakapan yang membuktikan adanya dugaan pihak lawannya, Reza Gladys, telah menyuap jaksa dan hakim untuk mengatur jalannya sidang. 

Majelis hakim saat itu menyarankan agar dugaan tersebut dilaporkan secara resmi ke lembaga yang berwenang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya