Berita

Maroko dan Uni Eropa tandatangani perjanjian pertanian. (Dok: Maroko)

Dunia

Maroko dan Uni Eropa Tandatangani Amandemen Perjanjian Pertanian

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maroko dan Uni Eropa sepakat memperkuat kemitraan strategis lewat penandatanganan pertukaran surat amandemen Perjanjian Pertanian di kantor pusat Komisi Eropa, Brussel, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Duta Besar Maroko untuk Uni Eropa, Ahmed Reda Chami, dan berlaku sementara sambil menunggu penyelesaian prosedur internal di kedua pihak. Amandemen ini disusun berdasarkan kesepakatan perluasan ruang lingkup kemitraan Uni Eropa?"Maroko.

Salah satu poin utama adalah pemberlakuan kemudahan akses pasar Eropa bagi produk pertanian yang berasal dari provinsi selatan Maroko, dengan ketentuan yang sama seperti produk dari wilayah lain di negara itu. Ketentuan tersebut merujuk pada Perjanjian Asosiasi UE?"Maroko.


Perjanjian ini juga memperkenalkan penyesuaian teknis untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas produk. Misalnya, adanya aturan pelabelan yang lebih jelas terkait asal produksi dari wilayah selatan, yakni Laayoune-Sakiat el Hamra dan Dakhla-Oued Eddahab.

Kesepakatan terbaru ini menegaskan keberlanjutan kerja sama pertukaran surat tahun 2018, sekaligus memperkokoh hubungan perdagangan antara kedua belah pihak. Uni Eropa sendiri mengakui posisi Maroko sebagai mitra ekonomi utama di Afrika maupun dunia Arab.

Pemerintah Maroko menilai implementasi amandemen ini akan memberikan kontribusi besar terhadap PDB pertanian nasional. Selain itu, perjanjian diharapkan mendorong peningkatan investasi dan lapangan kerja, khususnya di provinsi-provinsi selatan Kerajaan.

Lebih jauh, kesepakatan ini membuka peluang kerja sama yang lebih ambisius dan terstruktur dengan Brussel, sejalan dengan komitmen untuk memperdalam kemitraan jangka panjang di berbagai sektor.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya