Berita

Maroko dan Uni Eropa tandatangani perjanjian pertanian. (Dok: Maroko)

Dunia

Maroko dan Uni Eropa Tandatangani Amandemen Perjanjian Pertanian

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maroko dan Uni Eropa sepakat memperkuat kemitraan strategis lewat penandatanganan pertukaran surat amandemen Perjanjian Pertanian di kantor pusat Komisi Eropa, Brussel, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Duta Besar Maroko untuk Uni Eropa, Ahmed Reda Chami, dan berlaku sementara sambil menunggu penyelesaian prosedur internal di kedua pihak. Amandemen ini disusun berdasarkan kesepakatan perluasan ruang lingkup kemitraan Uni Eropa?"Maroko.

Salah satu poin utama adalah pemberlakuan kemudahan akses pasar Eropa bagi produk pertanian yang berasal dari provinsi selatan Maroko, dengan ketentuan yang sama seperti produk dari wilayah lain di negara itu. Ketentuan tersebut merujuk pada Perjanjian Asosiasi UE?"Maroko.


Perjanjian ini juga memperkenalkan penyesuaian teknis untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas produk. Misalnya, adanya aturan pelabelan yang lebih jelas terkait asal produksi dari wilayah selatan, yakni Laayoune-Sakiat el Hamra dan Dakhla-Oued Eddahab.

Kesepakatan terbaru ini menegaskan keberlanjutan kerja sama pertukaran surat tahun 2018, sekaligus memperkokoh hubungan perdagangan antara kedua belah pihak. Uni Eropa sendiri mengakui posisi Maroko sebagai mitra ekonomi utama di Afrika maupun dunia Arab.

Pemerintah Maroko menilai implementasi amandemen ini akan memberikan kontribusi besar terhadap PDB pertanian nasional. Selain itu, perjanjian diharapkan mendorong peningkatan investasi dan lapangan kerja, khususnya di provinsi-provinsi selatan Kerajaan.

Lebih jauh, kesepakatan ini membuka peluang kerja sama yang lebih ambisius dan terstruktur dengan Brussel, sejalan dengan komitmen untuk memperdalam kemitraan jangka panjang di berbagai sektor.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya