Berita

Maroko dan Uni Eropa tandatangani perjanjian pertanian. (Dok: Maroko)

Global

Maroko dan Uni Eropa Tandatangani Amandemen Perjanjian Pertanian

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maroko dan Uni Eropa sepakat memperkuat kemitraan strategis lewat penandatanganan pertukaran surat amandemen Perjanjian Pertanian di kantor pusat Komisi Eropa, Brussel, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Duta Besar Maroko untuk Uni Eropa, Ahmed Reda Chami, dan berlaku sementara sambil menunggu penyelesaian prosedur internal di kedua pihak. Amandemen ini disusun berdasarkan kesepakatan perluasan ruang lingkup kemitraan Uni Eropa?"Maroko.

Salah satu poin utama adalah pemberlakuan kemudahan akses pasar Eropa bagi produk pertanian yang berasal dari provinsi selatan Maroko, dengan ketentuan yang sama seperti produk dari wilayah lain di negara itu. Ketentuan tersebut merujuk pada Perjanjian Asosiasi UE?"Maroko.


Perjanjian ini juga memperkenalkan penyesuaian teknis untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas produk. Misalnya, adanya aturan pelabelan yang lebih jelas terkait asal produksi dari wilayah selatan, yakni Laayoune-Sakiat el Hamra dan Dakhla-Oued Eddahab.

Kesepakatan terbaru ini menegaskan keberlanjutan kerja sama pertukaran surat tahun 2018, sekaligus memperkokoh hubungan perdagangan antara kedua belah pihak. Uni Eropa sendiri mengakui posisi Maroko sebagai mitra ekonomi utama di Afrika maupun dunia Arab.

Pemerintah Maroko menilai implementasi amandemen ini akan memberikan kontribusi besar terhadap PDB pertanian nasional. Selain itu, perjanjian diharapkan mendorong peningkatan investasi dan lapangan kerja, khususnya di provinsi-provinsi selatan Kerajaan.

Lebih jauh, kesepakatan ini membuka peluang kerja sama yang lebih ambisius dan terstruktur dengan Brussel, sejalan dengan komitmen untuk memperdalam kemitraan jangka panjang di berbagai sektor.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya