Berita

Maroko dan Uni Eropa tandatangani perjanjian pertanian. (Dok: Maroko)

Dunia

Maroko dan Uni Eropa Tandatangani Amandemen Perjanjian Pertanian

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maroko dan Uni Eropa sepakat memperkuat kemitraan strategis lewat penandatanganan pertukaran surat amandemen Perjanjian Pertanian di kantor pusat Komisi Eropa, Brussel, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Duta Besar Maroko untuk Uni Eropa, Ahmed Reda Chami, dan berlaku sementara sambil menunggu penyelesaian prosedur internal di kedua pihak. Amandemen ini disusun berdasarkan kesepakatan perluasan ruang lingkup kemitraan Uni Eropa?"Maroko.

Salah satu poin utama adalah pemberlakuan kemudahan akses pasar Eropa bagi produk pertanian yang berasal dari provinsi selatan Maroko, dengan ketentuan yang sama seperti produk dari wilayah lain di negara itu. Ketentuan tersebut merujuk pada Perjanjian Asosiasi UE?"Maroko.


Perjanjian ini juga memperkenalkan penyesuaian teknis untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas produk. Misalnya, adanya aturan pelabelan yang lebih jelas terkait asal produksi dari wilayah selatan, yakni Laayoune-Sakiat el Hamra dan Dakhla-Oued Eddahab.

Kesepakatan terbaru ini menegaskan keberlanjutan kerja sama pertukaran surat tahun 2018, sekaligus memperkokoh hubungan perdagangan antara kedua belah pihak. Uni Eropa sendiri mengakui posisi Maroko sebagai mitra ekonomi utama di Afrika maupun dunia Arab.

Pemerintah Maroko menilai implementasi amandemen ini akan memberikan kontribusi besar terhadap PDB pertanian nasional. Selain itu, perjanjian diharapkan mendorong peningkatan investasi dan lapangan kerja, khususnya di provinsi-provinsi selatan Kerajaan.

Lebih jauh, kesepakatan ini membuka peluang kerja sama yang lebih ambisius dan terstruktur dengan Brussel, sejalan dengan komitmen untuk memperdalam kemitraan jangka panjang di berbagai sektor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya