Berita

Maroko dan Uni Eropa tandatangani perjanjian pertanian. (Dok: Maroko)

Dunia

Maroko dan Uni Eropa Tandatangani Amandemen Perjanjian Pertanian

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maroko dan Uni Eropa sepakat memperkuat kemitraan strategis lewat penandatanganan pertukaran surat amandemen Perjanjian Pertanian di kantor pusat Komisi Eropa, Brussel, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Duta Besar Maroko untuk Uni Eropa, Ahmed Reda Chami, dan berlaku sementara sambil menunggu penyelesaian prosedur internal di kedua pihak. Amandemen ini disusun berdasarkan kesepakatan perluasan ruang lingkup kemitraan Uni Eropa?"Maroko.

Salah satu poin utama adalah pemberlakuan kemudahan akses pasar Eropa bagi produk pertanian yang berasal dari provinsi selatan Maroko, dengan ketentuan yang sama seperti produk dari wilayah lain di negara itu. Ketentuan tersebut merujuk pada Perjanjian Asosiasi UE?"Maroko.


Perjanjian ini juga memperkenalkan penyesuaian teknis untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas produk. Misalnya, adanya aturan pelabelan yang lebih jelas terkait asal produksi dari wilayah selatan, yakni Laayoune-Sakiat el Hamra dan Dakhla-Oued Eddahab.

Kesepakatan terbaru ini menegaskan keberlanjutan kerja sama pertukaran surat tahun 2018, sekaligus memperkokoh hubungan perdagangan antara kedua belah pihak. Uni Eropa sendiri mengakui posisi Maroko sebagai mitra ekonomi utama di Afrika maupun dunia Arab.

Pemerintah Maroko menilai implementasi amandemen ini akan memberikan kontribusi besar terhadap PDB pertanian nasional. Selain itu, perjanjian diharapkan mendorong peningkatan investasi dan lapangan kerja, khususnya di provinsi-provinsi selatan Kerajaan.

Lebih jauh, kesepakatan ini membuka peluang kerja sama yang lebih ambisius dan terstruktur dengan Brussel, sejalan dengan komitmen untuk memperdalam kemitraan jangka panjang di berbagai sektor.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya