Berita

Ilustrasi (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

Lima Bank BUMN Wajib Lapor Pemanfaatan Dana Rp200 Triliun Tiap Bulan ke Kemenkeu

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan lima bank milik negara (Himbara) untuk melaporkan pemanfaatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun setiap bulan. 

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menegaskan laporan tersebut menjadi penting supaya pemerintah bisa mengetahui apakah lima bank itu betul-betul memanfaatkannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Setiap tanggal 12, lima bank ini harus melaporkan pemanfaatan dananya kepada kami," ujar Astera di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 3 Oktober 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dan efektivitas program.


Kas negara yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp200 Triliun ditempatkan di lima bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penempatan dana tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. 

Astera menegaskan dana ini harus digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional atau syariah, dengan tingkat bunga sekitar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate.

Setiap bank mendapat porsi yang berbeda. Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Para ekonom memandang kebijakan ini sebagai langkah positif untuk menstimulasi ekonomi di tengah ketidakpastian global. Diharapkan, peningkatan kredit ke sektor riil dapat menggerakkan roda ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong konsumsi masyarakat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya