Berita

Ilustrasi (Foto: Dok. RMOL)

Bisnis

Lima Bank BUMN Wajib Lapor Pemanfaatan Dana Rp200 Triliun Tiap Bulan ke Kemenkeu

SABTU, 04 OKTOBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan lima bank milik negara (Himbara) untuk melaporkan pemanfaatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun setiap bulan. 

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menegaskan laporan tersebut menjadi penting supaya pemerintah bisa mengetahui apakah lima bank itu betul-betul memanfaatkannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Setiap tanggal 12, lima bank ini harus melaporkan pemanfaatan dananya kepada kami," ujar Astera di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 3 Oktober 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dan efektivitas program.


Kas negara yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp200 Triliun ditempatkan di lima bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penempatan dana tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. 

Astera menegaskan dana ini harus digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional atau syariah, dengan tingkat bunga sekitar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate.

Setiap bank mendapat porsi yang berbeda. Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Para ekonom memandang kebijakan ini sebagai langkah positif untuk menstimulasi ekonomi di tengah ketidakpastian global. Diharapkan, peningkatan kredit ke sektor riil dapat menggerakkan roda ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong konsumsi masyarakat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya