Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Tidak Ada Alasan Kuat Menggugat Kepemimpinan Mardiono

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Keputusan Kementerian Hukum yang mengesahkan kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP tidak bisa diganggu gugat. 

Ketua DPP PPP bidang Pemenangan Pemilu, Patrika Susana menegaskan, keputusan pemerintah sudah jelas tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Ketua Umum PPP Pak Mardiono terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir. Jadi tidak ada alasan untuk menggugat hasil tersebut,” ujar Patrika, Jumat, 3 September 2025.


Menurut Patrika, dinamika dan perbedaan pandangan dalam forum Muktamar X adalah hal yang wajar. Namun, keputusan final sudah disahkan sesuai aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Drama Muktamar X PPP berakhir setelah keputusan pemerintah menegaskan satu kepengurusan resmi. Legowo wajib, karena memang secara aturan Pak Mardiono sudah disahkan dan semua harus terima,” tegasnya.

Anggie mengklaim, mayoritas DPW dan DPC PPP terus menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan Mardiono.

“Walaupun sempat ada perbedaan pandangan di antara muktamirin, kini saatnya semua bersatu dan menerima dengan ikhlas hasil yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya