Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Tidak Ada Alasan Kuat Menggugat Kepemimpinan Mardiono

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Keputusan Kementerian Hukum yang mengesahkan kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP tidak bisa diganggu gugat. 

Ketua DPP PPP bidang Pemenangan Pemilu, Patrika Susana menegaskan, keputusan pemerintah sudah jelas tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Ketua Umum PPP Pak Mardiono terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir. Jadi tidak ada alasan untuk menggugat hasil tersebut,” ujar Patrika, Jumat, 3 September 2025.


Menurut Patrika, dinamika dan perbedaan pandangan dalam forum Muktamar X adalah hal yang wajar. Namun, keputusan final sudah disahkan sesuai aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Drama Muktamar X PPP berakhir setelah keputusan pemerintah menegaskan satu kepengurusan resmi. Legowo wajib, karena memang secara aturan Pak Mardiono sudah disahkan dan semua harus terima,” tegasnya.

Anggie mengklaim, mayoritas DPW dan DPC PPP terus menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan Mardiono.

“Walaupun sempat ada perbedaan pandangan di antara muktamirin, kini saatnya semua bersatu dan menerima dengan ikhlas hasil yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya