Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil 11 Saksi Kasus Korupsi di Mempawah

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran (TA) 2015.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 11 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 3 Oktober 2025.


Namun, KPK masih menyembunyikan nama lengkap saksi-saksi yang dipanggil khusus dalam perkara ini. Berdasarkan informasi, kesebelas saksi yang dipanggil, yakni EK selaku karyawan Bank Mandiri, FS selaku staf rumah tangga di rumah dinas bupati Mempawah, IS selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Mempawah, JS selaku freelance konsultan perencana.

Selanjutnya, MZ selaku karyawan swasta, UA selaku pensiunan PNS, MK selaku Direktur PT Irendo Rekatama Pertiwi, HL selaku Direktur PT Kreasi Prima Sejati, THY selaku Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa, ES selaku PNS, dan FI selaku Inspektur Pemkab Mempawah.

KPK sebelumnya telah menggeledah di sejumlah titik di Kalimantan Barat sebagai bagian dari penyidikan perkara kasus ini. Penggeledahan dilaksanakan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, meliputi beberapa kantor dan rumah, termasuk rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dan rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan. 

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya