Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil 11 Saksi Kasus Korupsi di Mempawah

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran (TA) 2015.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 11 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 3 Oktober 2025.


Namun, KPK masih menyembunyikan nama lengkap saksi-saksi yang dipanggil khusus dalam perkara ini. Berdasarkan informasi, kesebelas saksi yang dipanggil, yakni EK selaku karyawan Bank Mandiri, FS selaku staf rumah tangga di rumah dinas bupati Mempawah, IS selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Mempawah, JS selaku freelance konsultan perencana.

Selanjutnya, MZ selaku karyawan swasta, UA selaku pensiunan PNS, MK selaku Direktur PT Irendo Rekatama Pertiwi, HL selaku Direktur PT Kreasi Prima Sejati, THY selaku Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa, ES selaku PNS, dan FI selaku Inspektur Pemkab Mempawah.

KPK sebelumnya telah menggeledah di sejumlah titik di Kalimantan Barat sebagai bagian dari penyidikan perkara kasus ini. Penggeledahan dilaksanakan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, meliputi beberapa kantor dan rumah, termasuk rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dan rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan. 

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya