Berita

Gedung WTO (Foto: WTO)

Bisnis

Mendag Sesalkan Langkah Banding UE atas Putusan WTO soal Biodiesel

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 09:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendesak Uni Eropa (UE) agar menerima putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang memerintahkan penghapusan bea masuk imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel asal Indonesia. 

Pemerintah juga menyesalkan langkah UE yang memilih mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso  menegaskan banding itu tidak relevan karena diajukan ke Badan Banding WTO yang saat ini tidak berfungsi atau disebut appeal into the void.


“Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Jumat 3 Oktober 2025. 

Pekan lalu, UE menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan WTO tersebut. Panel WTO menilai bea masuk yang dikenakan UE, sebagai pasar terbesar ketiga produk kelapa sawit Indonesia, melanggar aturan perdagangan internasional.

Sejak 2019, UE telah memberlakukan bea masuk berkisar 8 hingga 18 persen dengan alasan produsen biodiesel Indonesia memperoleh manfaat dari hibah, insentif pajak, serta akses bahan baku dengan harga di bawah pasar.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa antara Indonesia dan UE terkait tarif biodiesel dan isu deforestasi yang dikaitkan dengan kelapa sawit. Sengketa ini terjadi meski kedua pihak baru saja menyelesaikan negosiasi perjanjian perdagangan bebas bulan lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya