Berita

Masyarakat Baduy. (Foto: RM/Indra Hardi)

Nusantara

Upaya Kajati Banten Lindungi Masyarakat Baduy Tuai Apresiasi

JUMAT, 03 OKTOBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah tokoh adat menyampaikan apresiasi kepada Kajati Banten Dr Siswanto yang peduli terhadap kearifan lokal lewat pernyataanya dengan mendukung agar Pemerintah Kabupaten Lebak membuat Peraturan Daerah (Perda) Hukum Adat di Baduy.
 
"Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Pak Kajati Banten Dr Siswanto yang mau turun langsung ke Baduy luar dan dalam. Beliau hadir di masyarakat adat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat adat yang selalu terbuka berdialog dengan semua pihak, termasuk tokoh adat,” kata mantan Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moh. Jumri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
 
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat jajaran Kejati Banten yang mendukung kearifan lokal masyarakat Baduy agar terjaga dengan usulan agar Pemkab membuat Perda Adat," tambahnya.
 

 
Jumri berharap Pemda Lebak merespon usulan dan dukungan yang positif dari Kajati Banten Dr Siswanto dalam mengakui keberadaan masyarakat Baduy lewat Perda Adat. 

Karena, lanjut dia, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perlindungan hukum serta mengakui hak-hak masyarakat adat, yang meliputi wilayah adat, sumber daya alam, dan pengembangan budaya yang sudah lama melekat turun temurun.

"Lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai lokal dan menyelesaikan konflik sosial. Oleh karena itu, saya meminta agar pemerintah daerah khususnya Kabupaten Lebak aktif melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahap pembentukan kebijakan untuk memastikan aspirasi mereka dapat terakomodasi dengan baik dalam Perda Adat," jelasnya.

Jumri menyebut keberadaan Perda Adat ini bisa mendorong untuk pembangunan daerah, di mana di dalamnya ada kewajiban bagi Pemda untuk program pemberdayaan masyarakat adat. 

"Semangat untuk membuat Perda Adat di Lebak Banten ini diharapkan bisa diikuti oleh Pemerintah Daerah lain yang ada di Indonesia. Misalnya Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, Suku Adat Tengger di wilayah Jawa Timur, Suku Samin, Osing di Banyuwangi dan masih banyak lagi masyarakat adat di Indonesia yang harus diakui keberadaanya salah satunya lewat Perda Adat," beber dia. 

"Intinya negara harus hadir melindungi keberadaan mereka dan harus memiliki dasar hukum hingga administrasi yang jelas,” pungkasnya.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya