Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Pemerintah Harus Terbitkan Payung Hukum Atasi Kacau Balau MBG

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Absennya payung hukum yang kuat dinilai sebagai penyebab utama maraknya insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengikat, seperti peraturan presiden (perpres), guna menjamin koordinasi lintas kementerian dan melibatkan pemerintah daerah secara optimal.

“Tata kelola di sini yang memang betul-betul kurang kontrol dan belum paripurna,” ujar Felly lewat keterangan resminya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.


Ia juga secara khusus mengkritisi adanya penyederhanaan sertifikasi dan perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, yang justru berpotensi meloloskan penyedia makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Ini satu kesalahan menurut saya. Kalau bicara kesehatan, ya mari kita melindungi. Enggak perlu, enggak mau tahu siapa, tapi kita sampaikan, ini yang seharusnya dilakukan. Kalau ini dilakukan, tidak terjadi seperti hari ini,” tegasnya.

Tanpa payung hukum yang mengikat dan jelas, implementasi program di daerah akan sulit dikontrol. Ia juga menyinggung keengganan para guru di lapangan untuk menolak makanan yang diduga rusak atau basi karena tidak memiliki payung hukum yang melindungi kewenangan mereka.

“Mereka tidak berani, seakan-akan mereka harus menghambat. Padahal kan tidak seperti itu,” ujarnya.

Felly mendesak agar BGN dan kementerian terkait melibatkan kepala daerah, seperti bupati, wali kota, dan gubernur, dalam setiap tahapan program. Ia menyampaikan keluhan dari pengawasan di berbagai daerah bahwa mereka merasa tidak dilibatkan.

Legislator Nasdem itu juga meminta pemerintah memprioritaskan pelaksanaan MBG di daerah 3T (tertinggal, termiskin, terluar) dan daerah dengan angka stunting tinggi.

“Justru kan tujuan Pak Presiden untuk menjangkau mereka yang sulit terjamah,” tutupnya.  

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya