Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Pemerintah Harus Terbitkan Payung Hukum Atasi Kacau Balau MBG

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Absennya payung hukum yang kuat dinilai sebagai penyebab utama maraknya insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengikat, seperti peraturan presiden (perpres), guna menjamin koordinasi lintas kementerian dan melibatkan pemerintah daerah secara optimal.

“Tata kelola di sini yang memang betul-betul kurang kontrol dan belum paripurna,” ujar Felly lewat keterangan resminya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.


Ia juga secara khusus mengkritisi adanya penyederhanaan sertifikasi dan perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, yang justru berpotensi meloloskan penyedia makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Ini satu kesalahan menurut saya. Kalau bicara kesehatan, ya mari kita melindungi. Enggak perlu, enggak mau tahu siapa, tapi kita sampaikan, ini yang seharusnya dilakukan. Kalau ini dilakukan, tidak terjadi seperti hari ini,” tegasnya.

Tanpa payung hukum yang mengikat dan jelas, implementasi program di daerah akan sulit dikontrol. Ia juga menyinggung keengganan para guru di lapangan untuk menolak makanan yang diduga rusak atau basi karena tidak memiliki payung hukum yang melindungi kewenangan mereka.

“Mereka tidak berani, seakan-akan mereka harus menghambat. Padahal kan tidak seperti itu,” ujarnya.

Felly mendesak agar BGN dan kementerian terkait melibatkan kepala daerah, seperti bupati, wali kota, dan gubernur, dalam setiap tahapan program. Ia menyampaikan keluhan dari pengawasan di berbagai daerah bahwa mereka merasa tidak dilibatkan.

Legislator Nasdem itu juga meminta pemerintah memprioritaskan pelaksanaan MBG di daerah 3T (tertinggal, termiskin, terluar) dan daerah dengan angka stunting tinggi.

“Justru kan tujuan Pak Presiden untuk menjangkau mereka yang sulit terjamah,” tutupnya.  

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya