Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

PAD Bobby Nasution

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 12:27 WIB

Pendahuluan

PEKAN ini, kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menyita perhatian publik. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai merazia kendaraan berpelat luar provinsi, termasuk pelat BL asal Aceh. Tujuannya jelas: menertibkan kendaraan milik perusahaan yang secara operasional berada di Sumut, namun terdaftar di luar daerah, agar pajaknya masuk ke kas Sumut.

Kebijakan ini tentu berdasar pada kewenangan otonomi daerah dalam mengelola sumber pendapatan. Namun, respons yang muncul, khususnya dari masyarakat Aceh dan pimpinan daerahnya, menunjukkan bahwa kebijakan teknokratis seperti ini tetap memerlukan pendekatan sosiologis dan komunikasi politik yang cermat.


Dimensi Politik: Tegas, Tapi Harus Inklusif

Dari sudut pandang politik lokal, langkah Gubernur Bobby dapat dimaklumi. Mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan yang memang beroperasi di Sumut adalah bagian dari tanggung jawab seorang kepala daerah. Namun demikian, dalam konteks hubungan antarprovinsi, terlebih dengan Aceh yang memiliki status dan identitas kedaerahan yang kuat, kebijakan ini memerlukan kehati-hatian.

Aceh bukan sekadar tetangga geografis, melainkan juga saudara dalam sejarah panjang kebangsaan. Oleh karena itu, ketika pelat BL menjadi sorotan dalam razia, respons dari Aceh tidak bisa dihindari. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memang merespons dengan tenang. Namun jika tidak dikelola dengan baik, ketegangan simbolik ini bisa berujung pada ketidaknyamanan relasi antarwilayah.

Dimensi Sosiologis: Identitas dan Kohesi Sosial

Dari sisi sosiologis, pelat kendaraan telah melampaui fungsi administratif. Ia menjadi simbol identitas daerah, apalagi bagi masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi kedaulatan daerah dan nilai-nilai lokal. Ketika pelat BL dirazia, banyak masyarakat Aceh memaknainya bukan sekadar razia pajak, melainkan sebagai bentuk perlakuan yang tidak adil terhadap identitas kolektif mereka.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, kebijakan yang menyentuh simbol-simbol identitas harus disampaikan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan semata tindakan represif. Komunitas di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, yang selama ini hidup dalam relasi sosial yang cair dan harmonis, bisa terdampak secara sosial jika kebijakan ini menimbulkan rasa curiga atau ketidaknyamanan.

Menghindari Polarisasi, Mengedepankan Dialog

Kita tentu memahami semangat Gubernur Sumut dalam meningkatkan PAD. Namun pendekatan teknis harus dilengkapi dengan pendekatan kultural dan politis. Jangan sampai niat baik itu menimbulkan sentimen negatif yang bisa memperlemah semangat kebersamaan antardaerah.

Ada beberapa langkah yang bisa diambil:

1. Perlu ada komunikasi langsung antar pemerintah provinsi. Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh bisa duduk bersama untuk menyepakati pendekatan terbaik dalam menyikapi kendaraan perusahaan yang beroperasi lintas wilayah.

2. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terbuka dan persuasif. Penegakan hukum bisa dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan sosial, dengan mengedepankan edukasi tentang pajak daerah dan hak serta kewajiban warga.

3. Data dan fakta perlu menjadi dasar. Razia hendaknya berbasis domisili operasional kendaraan, bukan semata pelat nomor. Ini untuk menghindari kesan generalisasi atau diskriminasi.

Penutup

Dalam negara kesatuan yang majemuk seperti Indonesia, relasi antarwilayah harus dijaga dengan saling pengertian, bukan kecurigaan. Otonomi daerah bukan hanya tentang wewenang, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga harmoni antar saudara sebangsa.

Kebijakan fiskal harus bijak dan berkeadilan, agar semangat membangun Indonesia dari daerah tidak berubah menjadi potensi perpecahan horizontal.

Mari kita jaga PAD, tetapi juga jaga persaudaraan.

Selamat Ginting
Pengamat Politik Universitas Nasional (Unas)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya