Berita

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Menkum Resmi Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono. SK tersebut ditandatangani Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu AD/ART PPP. 

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Suprataman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025. 

“Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," sambungnya.


Supratman mengungkapkan bahwa Mardiono telah resmi mendaftarkan kepengurusannya per 30 September 2025. Selain itu, kubu Mardiono juga telah mengakses sistem administrasi badan hukum.

"Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah," tukasnya.

Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025, berlangsung panas dan sempat diwarnai kericuhan. Muktamar tersebut akhirnya menghasilkan dua kubu yang saling mengklaim kemenangan; kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. 

Agenda yang sedianya digelar 27–29 September 2025 itu terpaksa ditutup lebih cepat, dengan keputusan aklamasi memilih Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. Mardiono berdalih, percepatan muktamar dilakukan karena keadaan darurat. Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun kedepan. 

Teranyar, kubu Mardiono dan kubu Agus sudah mendaftar ke Kementerian Hukum.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya