Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL)

Politik

Kubu PPP yang Bisa Ambil Hati Istana Berpotensi Disahkan

KAMIS, 02 OKTOBER 2025 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki tahap lanjutan, di mana kedua kubu telah sama-sama mendaftarkan susunan kepengurusan partai periode 2025-2030 ke Kementerian Hukum. Salah satunya akan berpotensi dinyatakan sah. 

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, perpecahan yang terjadi antar kubu pendukung Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto hanya bisa selesai apabila salah satunya mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto. 

"Kubu yang dekat atau bisa mengambil hati Istana berpotensi disahkan, meskipun PPP tidak seseksi dulu," ujar Yusak dalam pernyataannya kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.


Namun melihat komposisi elektoral pemerintahan Presiden Prabowo, Magister Ilmu Politik UNAS itu meyakini Istana tidak tertarik mendamaikan PPP agar menjadi kekuatan politik tambahan. Pasalnya, jumlah partai politik (parpol) pendukung Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih, yang berasaskan ke-Islaman telah cukup menjaga elektoral untuk ke depannya.

"Bagi Istana, PPP tidak se-sexy partai-partai lain, apalagi tidak punya pasukan di Senayan. Prabowo cukup mengkapitalisasi dukungan kelompok Islam dari PKS, PKB, Muhammadiyah, NU dan ormas-ormas Islam lainnya," tuturnya.

"Kekuatan kelompok-kelompok tersebut saya kira sudah cukup kuat untuk menopang kekuatan politik Prabowo," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya