Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X Ancol, Jakarta Utara, Taj Yasin.(Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

PPP Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Gabung

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X Ancol, Jakarta Utara, Taj Yasin mengajak Muhamad Mardiono untuk bergabung ke dalam kepengurusan.

Hal itu disampaikan langsung Taj Yasin usai resmi mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP kepada Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu 1 Oktober 2025.

"Kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan di Partai Persatuan Pembangunan, untuk menyongsong pemilu yang akan datang, kita wujudkan bahwa PPP harus masuk di parlemen itu yang penting," kata Taj Yasin kepada wartawan di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan.


Taj Yasin mengaku pihaknya sudah mengirimkan utusan untuk mengajak Mardiono bergabung.

"Ya kita tunggu jawabannya beliau mau gabung di kepengurusan, atau tetap jadi kader partai, silakan. Tentu, pasti kita terima semuanya," kata Taj Yasin.

Terkait dualisme kepengurusan maupun perselisihan dengan kubu Mardiono, Taj Yasin menegaskan bahwa Muktamar tidak mungkin menghasilkan dua keputusan. 

"Sehingga ini putusannya sudah dilalui semuanya, tahapan-tahapan, rapat-rapat paripurna dilaksanakan, ada delapan paripurna yang dilaksanakan, dan nggak mungkin itu ada dua hasil dari satu Muktamar," pungkas Taj Yasin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya