Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Biro Travel Haji dari HIMPUH juga Sudah Kembalikan Uang ke KPK

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah biro perjalanan haji telah mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pengembalian uang ini dilakukan setelah adanya penyitaan oleh KPK dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut. Kasus ini juga melibatkan pendakwah Khalid Basalamah, yang juga telah mengembalikan uang terkait penawarannya untuk mendapatkan kuota haji khusus melalui PT Muhibbah Mulia Wisata Travel Haji. 

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK juga secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap beberapa biro travel perjalanan haji yang ada di wilayah Jawa Timur.


"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH," kata Budi seperti dikutip RMOL, Rabu, 1 Oktober 2025. Namun demikian, Budi masih enggan mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan oleh para biro travel perjalanan haji dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) tersebut.

"Oleh karena itu kami juga mengimbau dan mengajak kepada para biro perjalanan haji yang nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan untuk juga kooperatif memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," pungkas Budi.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama pada 9 Agustus 2025. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka.Budi menyebut KPK masih mendalami proses jual beli kuota haji khusus hingga aliran dananya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya