Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Biro Travel Haji dari HIMPUH juga Sudah Kembalikan Uang ke KPK

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah biro perjalanan haji telah mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pengembalian uang ini dilakukan setelah adanya penyitaan oleh KPK dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut. Kasus ini juga melibatkan pendakwah Khalid Basalamah, yang juga telah mengembalikan uang terkait penawarannya untuk mendapatkan kuota haji khusus melalui PT Muhibbah Mulia Wisata Travel Haji. 

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK juga secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap beberapa biro travel perjalanan haji yang ada di wilayah Jawa Timur.


"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH," kata Budi seperti dikutip RMOL, Rabu, 1 Oktober 2025. Namun demikian, Budi masih enggan mengungkapkan nominal uang yang dikembalikan oleh para biro travel perjalanan haji dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) tersebut.

"Oleh karena itu kami juga mengimbau dan mengajak kepada para biro perjalanan haji yang nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan untuk juga kooperatif memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," pungkas Budi.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama pada 9 Agustus 2025. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka.Budi menyebut KPK masih mendalami proses jual beli kuota haji khusus hingga aliran dananya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya