Berita

Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban reruntuhan di salah satu bangunan pondok pesantren Al Khozyni, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 30 September 2025. (Foto: Humas BNPB)

Nusantara

BNPB Perkirakan 91 Santri Ponpes Al Khoziny Masih Tertimbun Puing

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 06:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan sebanyak 91 orang diduga tertimbun material bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Selasa, 30 September 2025 pukul 19.00 WIB. 

Kendati demikian, personel pencarian dan pertolongan (Search and Rescue-SAR) gabungan sebanyak 332 dari BASARNAS, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sidoarjo, BPBD dari kabupaten sekitar seperti Jombang, Mojokerto dan Nganjuk, Dinas PU SDA Provinsi, Tagana Dinas Sosial, aparat TNI serta Polri terus bekerja keras dengan metode kerja bergantian untuk menjaga ketahanan tim.

Bahkan, peralatan berat juga telah disiagakan, namun penggunaannya sementara belum dapat dilakukan karena dikhawatirkan getaran dapat memperparah kondisi reruntuhan.


"Upaya penyelamatan saat ini difokuskan secara manual dengan menggali lubang dan celah untuk mengevakuasi korban yang masih hidup. Tim SAR gabungan mendeteksi adanya indikasi enam orang korban yang masih bertahan di salah satu segmen reruntuhan. Melalui celah yang ada, petugas telah menyalurkan makanan dan minuman untuk menjaga kondisi para korban," Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, 1 Oktober 2025.

Di saat yang sama, proses evakuasi juga menunggu asesmen dari pihak berwenang di bawah komando Basarnas. Jika hasil asesmen menyatakan tidak ada lagi korban yang masih hidup, tahapan selanjutnya akan dilakukan dengan menggunakan alat berat dalam mengevakuasi korban meninggal dunia yang masih tertimbun.

Hingga Selasa malam sebanyak 100 orang terdampak dalam kejadian ini. Dari jumlah tersebut, 26 orang masih menjalani perawatan inap, 70 orang telah diperbolehkan pulang, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan satu pasien dirujuk ke rumah sakit di Mojokerto.

Adapun fasilitas kesehatan menjadi rujukan utama untuk penanganan korban, di antaranya RSUD RT Notopuro, RS Siti Hajar, RS Delta Surya, RS Sheila Medika dan RS Unair.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya