Berita

Suasana kericuhan kader PPP saling baku hantam di arena Muktamar X 2025 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Drama Muktamar X PPP hingga Hasilkan Dua Versi Kepemimpinan

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025, berlangsung panas dan sempat diwarnai kericuhan.

Agenda yang sedianya digelar 27-29 September 2025 itu terpaksa ditutup lebih cepat, dengan keputusan aklamasi memilih Muhamad Mardiono sebagai ketua umum.

Mardiono berdalih, percepatan muktamar dilakukan karena keadaan darurat.


“Ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” ujar Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan itu.

Sejak awal, suasana tegang sudah terasa. Pidato pembukaan Mardiono yang saat itu masih menjabat Plt Ketum disoraki “ketua baru, ketua baru”, yang dibalas sorakan “lanjutkan, lanjutkan”. Sorak-sorai itu terus terdengar hingga Mardiono menutup pidatonya dan meninggalkan ruangan.

Kericuhan pecah ketika Mardiono diwawancarai awak media usai membuka muktamar. Kubu penolak Mardiono berteriak “perubahan, perubahan” yang dibalas “lanjutkan, lanjutkan”. 

Suasana memanas hingga terjadi adu mulut, saling dorong, baku hantam, bahkan pelemparan kursi.

Aparat keamanan akhirnya turun tangan dan berhasil meredam keributan.

Juru Bicara DPP PPP Usman Tokan menduga ada penyusup yang sengaja memicu kericuhan. 

Ia menegaskan dinamika pro dan kontra dalam forum muktamar wajar terjadi, asalkan disampaikan secara etis.

“Kalau misalnya terjadi teriak-teriakan biasa di dalam muktamar, itu hal wajar. Sepanjang tidak anarkis, tidak ada masalah,” ujar Usman.

Usai aklamasi, Mardiono menuding ada pihak yang membuat keributan, meski 80 persen pemilik suara setuju muktamar dipercepat.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11, ya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat,” kata Mardiono.

Aklamasi tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang. 

Namun, forum kemudian diambil alih kelompok pendukung rivalnya, Agus Suparmanto. Mereka menggelar rapat tersendiri dan menetapkan Agus sebagai ketua umum.

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya, menegaskan aklamasi Mardiono sah secara hukum.

“Memang yang memenuhi syarat hanya Pak Mardiono selaku Plt Ketua Umum. Dan kemudian memang tidak ada lagi calon lain, ya dianggap kemudian itu aklamasi pada saat sidang awal di buka itu,” ungkap Andi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Menurut Andi, klaim aklamasi Agus tidak sah.

“Ya, ilegal lah (aklamasi Agus),” tegasnya.

Namun, pada Minggu 28 September 2025, kubu Agus menggelar Tasyakuran Muktamar X PPP di Discovery Ancol. Agus hadir bersama sejumlah ketua majelis PPP, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen, dan Sekjen PPP 2020-2025 Arwani Thomafi.

Sekretaris Steering Committee (SC) kubu Agus, Rusman Yakob, menegaskan aklamasi Agus sah dan konstitusional. Ia juga memperkenalkan Romahurmuziy sebagai “mastermind”, yang disambut tepuk tangan peserta.

“Inilah yang harus kami jawab pada sore hari ini,” ujarnya.

Rusman memaparkan bahwa sidang awal dipimpin Amir Uskara menuai protes karena dianggap bagian dari tim pemenangan. 

Ia menyebut muktamirin kemudian menunjuk SC untuk melanjutkan sidang hingga paripurna kedua, yang menolak laporan pertanggungjawaban Mardiono.

“Muktamirin secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030,” katanya.

Menurut Rusman, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme.

“Jadi tidak benar kalau ada klaim bahwa terpilihnya Pak Agus menyalahi AD/ART. Itu pandangan yang sangat keliru,” tegasnya.

Dengan demikian, Muktamar X PPP akhirnya melahirkan dua versi kepemimpinan yakni kubu Muhamad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya