Berita

Ilustrasi

Politik

Fraud Rp204 Miliar, Ekonom Apresiasi Langkah Deteksi Transaksi Perbankan

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah cepat industri perbankan dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar merupakan bukti pentingnya sistem deteksi dini yang efektif dalam menjaga keamanan dana nasabah.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Ariyo Irhamna. Dia  mengapresiasi penerapan sistem deteksi anomali transaksi yang mampu mencegah potensi kerugian lebih besar.

“Menurut saya, sistem ini membuat bank tidak hanya reaktif setelah terjadi fraud, tetapi juga antisipatif, karena dapat mengidentifikasi potensi fraud sebelum benar-benar merugikan nasabah,” ujar Ariyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 30 September 2025.


Ekonom INDEF itu menambahkan, penerapan sistem pengawasan semacam ini dapat menjaga reputasi perbankan sekaligus melindungi nasabah. 

“Dengan adanya sistem ini tentu bisa mengurangi kerugian, melindungi nasabah, dan menjaga reputasi bank,” jelasnya.

Dia juga menekankan sistem proteksi di sektor perbankan perlu terus diperkuat, mengingat modus-modus kejahatan finansial semakin berkembang. 

“Sistem ini memang bukan jaminan 100 persen. Harus dilengkapi dengan kapasitas serta kesigapan pegawai, dan sistemnya perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dengan nilai mencapai Rp204 miliar di sebuah bank pelat merah. 

Rekening tersebut diketahui milik seorang pengusaha tanah berinisial S dan disalahgunakan sindikat dengan cara memindahkan dana ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transfer hanya dalam waktu 17 menit.

Aksi itu dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 18.00 WIB dengan tujuan memanfaatkan celah akhir pekan untuk menghindari pemantauan sistem bank. 

Namun, berkat deteksi dini perbankan, aliran dana berhasil diblokir dan kasus segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Hingga kini, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi ke dalam tiga kluster, yakni karyawan bank, eksekutor pembobolan, serta pihak yang terlibat pencucian uang. 

Aparat juga tengah memburu satu orang berinisial D yang diduga memberikan informasi rekening tersebut kepada sindikat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya