Berita

Ilusrasi (Foto: YouTube Krakatau Steel )

Bisnis

Krakatau Steel (KRAS) Akui Masih Punya Sisa Utang Rp28,34 Triliun

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 09:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan usaha milik negara di bidang produksi baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) masih memiliki sisa utang senilai 1,7 miliar Dolar AS atau sekitar Rp28,34 triliun. 

Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar mengakui hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Senin 29 September 2025. Utang tersebut berasal dari perjanjian restrukturisasi pada 2019 dengan total 1,9 miliar Dolar AS. 

Hingga saat ini, perseroan berhasil mencicil utang tersebut kendati pembayaran sempat terhenti karena insiden kahar di fasilitas Hot Strip Mill (HSM) 1 yang menghentikan produksi hampir dua tahun.


Menurutnya, dengan warisan utang yang cukup besar itu perseroan akan melakukan program restrukturisasi. Muhamad Akbar, menjelaskan pihaknya telah melakukan restrukturisasi dengan komposisi manajemen perseroan yang baru. Selain itu, krakatau steel juga melakukan penyesuaian nilai haircut dengan sejumlah perbankan.

"Secara internal kita lakukan restrukturisasi secara fundamental. Restrukturisasi secara masif sehingga apa yang kita lakukan dengan prinsip pragmatis, transparansi, dan meritokrasi, sehingga di hari ini kita tidak hanya membangun baja tetapi kita membangun trustworthy," ungkapnya.

Lebih jauh, Akbar berharap perseroan dapat kembali bersaing. Baja yang diproduksi juga diharapkan dapat memenuhi kualitas dengan distribusi yang tepat waktu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya