Berita

Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada dua mantan OB yang menjadi developer (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Hormat ke Mantan OB Cetak Omzet Rp120 Miliar Per Tahun

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 18:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penghargaan khusus kepada dua mantan office boy asal Bogor dan Serang yang kini menjadi developer rumah subsidi dengan omzet hingga Rp120 miliar per tahun.

Dalam acara akad massal 26.000 rumah bersubsidi dan serah terima kunci di Pesona Kahuripan, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 September 2025, Prabowo mengaku bangga sekaligus terharu dengan kisah perjuangan Angga dan Wawan. 

"Saya bangga dan terharu hari ini. Dua pengusaha yang hebat asalnya dari office boy bisa menghasilkan Rp120 miliar per tahun," ujar Prabowo di hadapan ribuan peserta.


Prabowo menekankan bahwa keberhasilan keduanya diraih dengan cara yang bersih, tanpa koneksi maupun praktik korupsi.

"Nggak pake nyolong, nggak pake korupsi, ini putra Indonesia yang harus kita banggakan. Seorang sederhana tidak punya koneksi. Bisa menghasilkan Rp120 miliar per tahun. Luar biasa," katanya.

Momen haru semakin terasa ketika Prabowo secara spontan mundur dari mimbar pidato untuk memberi hormat kepada Angga dan Wawan yang duduk di barisan hadirin.

"Saya jenderal, saya hormat sama kau," tegas Prabowo sambil mengangkat tangan dengan sikap hormat.

Gestur tersebut disambut Angga dan Wawan yang berdiri dan membalas hormat kepada Presiden.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya