Berita

TikTok. (Foto: Istimewa)

Bisnis

TikTok Didenda Rp15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. akibat keterlambatan pelaporan akuisisi saham PT Tokopedia. 

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin 29 September 2025.

Dalam putusan itu dijelaskan bahwa transaksi pengambilalihan saham yang melibatkan Tokopedia dan TikTok ini efektif secara hukum sejak 31 Januari 2024. Dengan demikian, batas waktu penyampaian notifikasi ke KPPU seharusnya paling lambat 19 Maret 2024.


Namun, TikTok melewati tenggat waktu. Akuisisi itu sendiri membuat TikTok menguasai 75,01 persen saham Tokopedia, sementara 24,99 persen sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan, dalam sidang, TikTok mengakui adanya keterlambatan, tidak menolak temuan KPPU, serta disebut kooperatif sepanjang pemeriksaan.

“Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan yang meringankan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPPU menjatuhkan denda Rp15 miliar atas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. yang wajib disetorkan ke kas negara dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Deswin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya