Berita

TikTok. (Foto: Istimewa)

Bisnis

TikTok Didenda Rp15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. akibat keterlambatan pelaporan akuisisi saham PT Tokopedia. 

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin 29 September 2025.

Dalam putusan itu dijelaskan bahwa transaksi pengambilalihan saham yang melibatkan Tokopedia dan TikTok ini efektif secara hukum sejak 31 Januari 2024. Dengan demikian, batas waktu penyampaian notifikasi ke KPPU seharusnya paling lambat 19 Maret 2024.


Namun, TikTok melewati tenggat waktu. Akuisisi itu sendiri membuat TikTok menguasai 75,01 persen saham Tokopedia, sementara 24,99 persen sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan, dalam sidang, TikTok mengakui adanya keterlambatan, tidak menolak temuan KPPU, serta disebut kooperatif sepanjang pemeriksaan.

“Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan yang meringankan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPPU menjatuhkan denda Rp15 miliar atas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. yang wajib disetorkan ke kas negara dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Deswin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya