Berita

Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Peserta Muktamar Sepakat Aklamasi Agus Suparmanto Sah

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas peserta Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar sejak 27 hingga 28 September 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara sepakat bahwa aklamasi Agus Suparmanto selaku ketua umum partai Ka'bah sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran dan Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua DPC PPP Pasangkayu, Sulawesi Barat Herman Yunus justru menyebut klaim sepihak Muhamad Mardiono selaku ketua umum yang menyalahi aturan.

"Klaim tersebut mengabaikan ketentuan konstitusi partai yang secara jelas memberikan kewenangan penuh kepada Muktamar sebagai forum tertinggi," kata Herman kepada wartawan, Senin 29 September 2025.


Herman mengatakan, pada Pasal 58 Anggaran Dasar PPP disebutkan bahwa Muktamar adalah forum tertinggi partai yang berwenang menetapkan dan/atau mengubah AD/ART.

Dengan demikian, kata Herman, forum Muktamar memiliki otoritas penuh untuk menafsirkan, menyesuaikan, maupun menetapkan aturan sesuai kebutuhan dan kehendak mayoritas muktamirin.

Selain itu, Pasal 6 Anggaran Dasar menyatakan bahwa perubahan syarat calon ketua umum tetap dapat dilakukan sepanjang mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah utusan yang hadir.

"Fakta di arena Muktamar menunjukkan bahwa muktamirin menyepakati pencalonan H. Agus Suparmanto, yang kemudian diterima secara aklamasi. Tidak ada satupun penolakan dari muktamirin yang hadir mengikuti persidangan," pungkas Herman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya