Berita

Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Peserta Muktamar Sepakat Aklamasi Agus Suparmanto Sah

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas peserta Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar sejak 27 hingga 28 September 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara sepakat bahwa aklamasi Agus Suparmanto selaku ketua umum partai Ka'bah sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran dan Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua DPC PPP Pasangkayu, Sulawesi Barat Herman Yunus justru menyebut klaim sepihak Muhamad Mardiono selaku ketua umum yang menyalahi aturan.

"Klaim tersebut mengabaikan ketentuan konstitusi partai yang secara jelas memberikan kewenangan penuh kepada Muktamar sebagai forum tertinggi," kata Herman kepada wartawan, Senin 29 September 2025.


Herman mengatakan, pada Pasal 58 Anggaran Dasar PPP disebutkan bahwa Muktamar adalah forum tertinggi partai yang berwenang menetapkan dan/atau mengubah AD/ART.

Dengan demikian, kata Herman, forum Muktamar memiliki otoritas penuh untuk menafsirkan, menyesuaikan, maupun menetapkan aturan sesuai kebutuhan dan kehendak mayoritas muktamirin.

Selain itu, Pasal 6 Anggaran Dasar menyatakan bahwa perubahan syarat calon ketua umum tetap dapat dilakukan sepanjang mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah utusan yang hadir.

"Fakta di arena Muktamar menunjukkan bahwa muktamirin menyepakati pencalonan H. Agus Suparmanto, yang kemudian diterima secara aklamasi. Tidak ada satupun penolakan dari muktamirin yang hadir mengikuti persidangan," pungkas Herman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya