Berita

Calon Ketua Umum PPP Agus Suparmanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Peserta Muktamar Sepakat Aklamasi Agus Suparmanto Sah

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas peserta Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar sejak 27 hingga 28 September 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara sepakat bahwa aklamasi Agus Suparmanto selaku ketua umum partai Ka'bah sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran dan Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua DPC PPP Pasangkayu, Sulawesi Barat Herman Yunus justru menyebut klaim sepihak Muhamad Mardiono selaku ketua umum yang menyalahi aturan.

"Klaim tersebut mengabaikan ketentuan konstitusi partai yang secara jelas memberikan kewenangan penuh kepada Muktamar sebagai forum tertinggi," kata Herman kepada wartawan, Senin 29 September 2025.


Herman mengatakan, pada Pasal 58 Anggaran Dasar PPP disebutkan bahwa Muktamar adalah forum tertinggi partai yang berwenang menetapkan dan/atau mengubah AD/ART.

Dengan demikian, kata Herman, forum Muktamar memiliki otoritas penuh untuk menafsirkan, menyesuaikan, maupun menetapkan aturan sesuai kebutuhan dan kehendak mayoritas muktamirin.

Selain itu, Pasal 6 Anggaran Dasar menyatakan bahwa perubahan syarat calon ketua umum tetap dapat dilakukan sepanjang mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah utusan yang hadir.

"Fakta di arena Muktamar menunjukkan bahwa muktamirin menyepakati pencalonan H. Agus Suparmanto, yang kemudian diterima secara aklamasi. Tidak ada satupun penolakan dari muktamirin yang hadir mengikuti persidangan," pungkas Herman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya