Berita

Agus Suparmanto (tengah) (Foto: PPP Kubu Agus Suparmanto)

Politik

Terkuak, Aklamasi Agus Suparmanto Ternyata Ilegal

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menegaskan bahwa klaim aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dari Muktamar X ternyata tidak sah secara hukum. 

Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya menjelaskan, mekanisme yang digelar kubu Agus Suparmanto tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. 

“Ya, ilegallah (aklamasi Agus),” tegas Andi kepada wartawan di Jakarta, Senin 29 September 2025. Ia menambahkan, klaim tersebut juga cacat prosedur karena tidak memenuhi ketentuan forum musyawarah. 


Andi menjelaskan, pihaknya hadir langsung dalam Muktamar X PPP yang digelar sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART. 

“Kalau bicara tentang korumnya itu kan kita juga melihat jumlah banyak itu ada di mana, korumnya itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, DPP PPP menegaskan sikapnya untuk tidak mengakui hasil yang diklaim Agus Suparmanto. 

“Ya, kita anggap itu ilegal," pungkasnya.

Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghasilkan dua kepemimpinan. Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025–2030 pada Muktamar X, Sabtu 27 September 2025. Pimpinan sidang Muktamar X, Amir Uskara, mengumumkan langsung keputusan tersebut. Namun, Agus Suparmanto juga mengklaim dirinya terpilih sebagai ketua umum PPP secara aklamasi dari Muktamar X PPP.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya