Berita

Siswa SD menikmati menu makan bergizi gratis (MBG).(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Seruan Penghentian MBG Sangat Tendensius

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dihentikan begitu saja, meski ditemukan sejumlah korban keracunan usai mengonsumsi makanan yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Analis kebijakan pemerintah dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menilai, narasi yang menyerukan penghentian program MBG sangat tendensius, bernuansa politis, serta tidak objektif dan konstruktif dalam menilai peristiwa secara menyeluruh.

“Sepatutnya kita mendorong pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), untuk melakukan mitigasi dan evaluasi mendalam secara menyeluruh terhadap proses produksi MBG hingga penyaluran ke sekolah-sekolah,” kata Nasky dalam keterangan elektronik di Jakarta, Minggu 28 September 2025.


Nasky mendesak BGN segera melakukan evaluasi komprehensif untuk mengidentifikasi titik permasalahan dan penyebab insiden keracunan.

“Apakah karena rantai pasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah terlalu panjang, ada kelalaian, atau bahkan unsur kesengajaan dari oknum yang ingin merusak citra positif Presiden Prabowo?” kata Nasky.

Data dari BGN menunjukkan bahwa Program MBG telah menjangkau 29,8 juta penerima manfaat di 8.018 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dari 9.230 SPPG yang terverifikasi, 8.018 sudah operasional dan 1.212 sedang dalam persiapan operasional.

Program ini juga diklaim menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur umum serta melibatkan sekitar satu juta petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya