Berita

Anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Singgung Pendakwah Khalid Basalamah

Anggota A'wan PBNU: Pengembalian Uang Tidak Hilangkan Proses Hukum

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut menyoroti soal pengembalian uang yang dilakukan pendakwah Khalid Basalamah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan anggota A'wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin usai beraudiensi dengan KPK untuk memberikan dukungan agar KPK segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Tadi saya sampaikan juga, penyidikan itu bukan hanya dalam fakta hukum, tapi mens reanya di mana. Ketika dia saat menerima job itu begitu senang, ah itu bagian dari sebuah penyimpangan, perkoro (perkara) setelah konangan (ketahuan)," kata Kiai Muhaimin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 26 September 2025.


Kiai Muhaimin yang juga pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat ini pun menyoroti soal Khalid Basalamah yang telah mengembalikan uang kepada KPK.

"Oh iya apalagi. Tapi kan mengembalikan uang kan tidak menghilangkan proses hukum," tegas Kiai Muhaimin.

Untuk itu kata Koordinator Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) ini, Khalid Basalamah juga harus diproses hukum oleh KPK.

"Ya juga lah (harus diproses hukum), tentu banyak sekali tidak hanya satu orang itu, saya kira melibatkan banyak pihak. Iya ratusan travel, agen-agen yang di Makkah, kan ini bisnis raksasa kok," pungkas Kiai Muhaimin.

Saat menyambangi KPK, Kiai Muhaimin turut didampingi Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).

Mereka mendesak agar KPK segera menetapkan dan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji. Bahkan, mereka meminta agar KPK tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan PBNU akibat ulah dari segelintir oknum.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya