Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang minta maaf atas insiden keracunan yang kembali terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Sindo)

Politik

Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permintaan maaf disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang atas insiden keracunan yang kembali terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) disejumlah daerah.

"Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama BGN atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf," kata Nanik sambil menitikkan air mata saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

BGN menegaskan akan bertanggung jawab atas keracunan yang disebabkan karena program MBG. BGN juga akan menanggung biaya pengobatan pelajar yang diduga keracunan.


Menurut Nanik, 80 persen penyebab kasus keracunan ini karena standard operating procedure (SOP) yang tidak dipatuhi. Dia pun mengakui, BGN lalai dan salah atas insiden keracunan makanan yang terjadi.

"Jadi kalau saya sebut insiden keamanan pangan ini ternyata karena kami menemukan tidak semua terduga beracun, tapi ada juga karena alergi. Kemudian ada hal-hal lain juga," kata Nanik.

BGN menegaskan tidak akan mentoleransi siapapun yang melanggar SOP terkait program MBG dan berjanji kasus keracunan MBG tidak akan terjadi lagi.

"Jadi sekali lagi, pada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan lagi terjadi. Tidak akan terjadi lagi," ujarnya.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. 

Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya