Berita

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang minta maaf atas insiden keracunan yang kembali terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Sindo)

Politik

Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permintaan maaf disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang atas insiden keracunan yang kembali terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) disejumlah daerah.

"Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama BGN atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf," kata Nanik sambil menitikkan air mata saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

BGN menegaskan akan bertanggung jawab atas keracunan yang disebabkan karena program MBG. BGN juga akan menanggung biaya pengobatan pelajar yang diduga keracunan.


Menurut Nanik, 80 persen penyebab kasus keracunan ini karena standard operating procedure (SOP) yang tidak dipatuhi. Dia pun mengakui, BGN lalai dan salah atas insiden keracunan makanan yang terjadi.

"Jadi kalau saya sebut insiden keamanan pangan ini ternyata karena kami menemukan tidak semua terduga beracun, tapi ada juga karena alergi. Kemudian ada hal-hal lain juga," kata Nanik.

BGN menegaskan tidak akan mentoleransi siapapun yang melanggar SOP terkait program MBG dan berjanji kasus keracunan MBG tidak akan terjadi lagi.

"Jadi sekali lagi, pada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan lagi terjadi. Tidak akan terjadi lagi," ujarnya.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. 

Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya