Berita

Walikota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

Investasi Proyek PLTSa Kota Bekasi Tembus RP2,6 Triliun

Laporan: Slamet
JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:51 WIB

Nilai investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi membengkak dari Rp1,5 triliun menjadi Rp 2,6 triliun setelah pendanaan diambil alih Danantara.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi sejumlah persyaratan ketat dari Danantara untuk mendapatkan prioritas pembiayaan.

"Kewajiban kita sudah memenuhi syarat. Selanjutnya adalah kemampuan kita dalam menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari. Saat ini, kita memiliki sampah yang dihasilkan itu mencapai 1.800 ton," jelas Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat, 26 September 2025.


PLTSa ini berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan menjadi solusi fundamental bagi persoalan sampah Kota Bekasi yang menghasilkan 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari. 

Dengan mengonversi timbunan sampah menjadi energi listrik, proyek ini diharapkan mengatasi masalah lingkungan sekaligus menyumbang pasokan listrik daerah. Pemkot Bekasi telah memenuhi dua syarat yang dibutuhkan, yakni pengadaan lahan dan penganggaran melalui APBD.

“Penganggaran sudah diproyeksikan secara usulan di tahun 2025 melalui APBD-Perubahan dan juga di APBD Murni di tahun 2026,” tambahnya.

Melalui pembiayaan Danantara, percepatan pembangunan PLTSa diharapkan dapat segera terealisasi menjawab tantangan penumpukan sampah yang kian mendesak di Kota Bekasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya