Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional di Banten yang dihadiri Kepala Dinas Kabupaten/ Kota dari 10 provinsi, Jumat, 26 September 2025. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Wamenkop Pastikan Kopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi salah satu program strategis pemerintah. Dipastikan bahwa program ini bukan program "Top-Down" melainkan program yang menitikberatkan "Bottom-Up".

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan program Kopdes ini dirancang agar masyarakat desa memiliki kepemilikan nyata terhadap ekonomi yang mereka bangun. 

“Kalau selama ini masyarakat desa selalu menjadi target pasar, sekarang kita balik. Dengan Kopdes, masyarakat bukan hanya jadi objek, tapi pelaku pasar. Dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional di Banten yang dihadiri Kepala Dinas Kabupaten/ Kota dari 10 provinsi, Jumat, 26 September 2025.


Kesepuluh Provinsi tersebut yaitu Aceh, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Selatan. Dalam Rakor Regional ini dilaksanakan dialog interaktif untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi Kopdes/Kel Merah Putih di masing-masing wilayah.

Sebagai upaya mempercepat terbentuknya lembaga ekonomi berbasis kerakyatan dan kegotongroyongan, pemerintah hanya membantu dan memfasilitasi kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk BUMN/ BUMD. Melalui upaya kolaboratif ini diharapkan Kopdes/Kel ini dapat segera beroperasi sehingga segera memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat desa.

Wamenkop Farida menggarisbawahi bahwa kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih tidak boleh berhenti hanya sebagai penyalur barang subsidi pemerintah. Ke depan, Kopdes/ Kel Merah Putih harus menjadi sentra produktif dari masing-masing desa, sekaligus menjadi agregator dari hasil produksi masyarakat.

"Koperasi harus menjadi etalase karya masyarakat desa,” ungkapnya.

Dia pun mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya percepatan operasionalisasi. Kerja kolaboratif diperlukan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/ BUMD dan anggota masyarakat. 

“SDM di Kemenkop itu terbatas, jadi saya mohon kerjasama lebih gesit dan adaptasi lebih cepat dengan pergerakan dan dinamika yang ada di lapangan dalam upaya mendukung percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Dalam waktu dekat ditargetkan sekitar 1.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan dukungan pencairan pembiayaan awal dari Bank Himbara untuk mendukung tahap operasionalisasi.

"Mari kita petakan secara detail kebutuhan dan kendala yang ada, lalu kita susun rencana aksi yang nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan mitigasi sejak dini akan mempermudah menyelesaikan masalah yang akan muncul di kemudian hari," pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya