Berita

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York. (Foto: Setpres)

Politik

Indeks Data Nasional:

Pidato Prabowo Wujud Amanat UUD 1945 di Panggung Global

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 23:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat, merupakan cerminan kuat dari amanat konstitusi UUD 1945 dalam diplomasi global.

Analis Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana mengatakan, pidato Prabowo tersebut mencerminkan amanat alinea pertama Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

“Prinsip ini bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga kompas moral yang terus menuntun arah diplomasi Indonesia, terutama dalam isu-isu seperti Palestina,” kata Ayip melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 25 September 2025.


Menurut Ayip, sejarah panjang penjajahan yang dialami Indonesia membuat bangsa ini tidak mungkin bersikap netral saat melihat ketidakadilan yang dialami bangsa lain.

Ayip menekankan, empati kolektif yang lahir dari pengalaman masa lalu tersebut kini menjadi energi moral yang membentuk sikap politik luar negeri Indonesia, yang juga didasarkan pada amanat alinea kedua dan keempat UUD 1945.

Alinea Keempat secara khusus memuat misi Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Dengan demikian, apa yang disampaikan Presiden bukanlah semata pandangan pribadi atau kepentingan politik sesaat, tetapi merupakan implementasi dari mandat konstitusional yang telah diwariskan sejak awal berdirinya republik,” tutup Ayip.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya