Berita

Aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (Foto: Dokumentasi AMPD)

Politik

Aksi Teatrikal AMPD

Ketua KPU Dikerangkeng Geng Solo

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KPU pimpinan Mochamad Afifuddin dicap telah terbelenggu oleh kepentingan Geng Solo atau kelompok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).  

Hal itu terlihat dalam aksi unjuk rasa dari sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) dengan konsep teatrikal di depan Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Massa aksi yang berjumlah belasan orang itu membawa sejumlah poster dan sebuah spanduk berisi tuntutan kepada KPU. Poster yang dibawa antara lain bertuliskan "Ketua KPU RI=Genk Solo".


Selain itu, juga digelar aksi teatrikal dari dua peserta unjuk rasa yang berperan sebagai KPU dan Geng Solo. Seorang yang berperan sebagai KPU nampak diikat lehernya dan ditarik oleh seseorang yang berperan sebagai Geng Solo.

Koordinator Lapangan AMPD Riko Robi menyatakan aksi yang dilakukan kelompoknya siang ini sebagai bentuk kritik terhadap KPU RI atas sejumlah kebijakan yang dikeluarkan.

"KPU mengeluarkan Keputusan 731/2025, yang isinya membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres)," ujar Riko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

"Hingga, penggunaan fasilitas mewah berupa penyewaan jet pribadi dan helikopter oleh jajaran pimpinan KPU," sambungnya.

Riko mengatakan kebijakan-kebijakan KPU tersebut menunjukkan adanya praktik yang tidak hanya mencederai moralitas publik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip dasar demokrasi.

Karena dia menduga, soal penutupan akses data capres-cawapres mengindikasikan adanya praktik menutup-nutupi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya yang kini menjadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Fenomena ini menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap independensi penyelenggara pemilu. Padahal, legitimasi demokrasi hanya dapat berdiri kokoh apabila penyelenggaranya bersih dari kepentingan politik," tambahnya.

Adapun spanduk yang berisi tuntutan AMPD memuat lima poin, yang di antaranya meliputi: 

Pertama, mendesak DKPP RI segera memeriksa dan mengadili Ketua, Anggota, serta Sekjen KPU RI atas dugaan pelanggaran etik yang merusak marwah lembaga penyelenggara pemilu.

Kedua, menuntut Ketua dan Anggota KPU RI mundur dari jabatannya, karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan terindikasi berupaya menutupi data Wapres Gibran dari masyarakat.

Ketiga, mendesak KPU RI untuk mengembalikan komitmen pada asas jujur, adil, dan transparan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Keempat, meminta Presiden RI dan DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggara pemilu, guna memastikan KPU tetap netral dan profesional.

Kelima, mendorong KPK untuk menelusuri harta kekayaan Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya