Berita

Aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (Foto: Dokumentasi AMPD)

Politik

Aksi Teatrikal AMPD

Ketua KPU Dikerangkeng Geng Solo

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 22:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KPU pimpinan Mochamad Afifuddin dicap telah terbelenggu oleh kepentingan Geng Solo atau kelompok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).  

Hal itu terlihat dalam aksi unjuk rasa dari sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) dengan konsep teatrikal di depan Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Massa aksi yang berjumlah belasan orang itu membawa sejumlah poster dan sebuah spanduk berisi tuntutan kepada KPU. Poster yang dibawa antara lain bertuliskan "Ketua KPU RI=Genk Solo".


Selain itu, juga digelar aksi teatrikal dari dua peserta unjuk rasa yang berperan sebagai KPU dan Geng Solo. Seorang yang berperan sebagai KPU nampak diikat lehernya dan ditarik oleh seseorang yang berperan sebagai Geng Solo.

Koordinator Lapangan AMPD Riko Robi menyatakan aksi yang dilakukan kelompoknya siang ini sebagai bentuk kritik terhadap KPU RI atas sejumlah kebijakan yang dikeluarkan.

"KPU mengeluarkan Keputusan 731/2025, yang isinya membatasi akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres)," ujar Riko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.

"Hingga, penggunaan fasilitas mewah berupa penyewaan jet pribadi dan helikopter oleh jajaran pimpinan KPU," sambungnya.

Riko mengatakan kebijakan-kebijakan KPU tersebut menunjukkan adanya praktik yang tidak hanya mencederai moralitas publik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip dasar demokrasi.

Karena dia menduga, soal penutupan akses data capres-cawapres mengindikasikan adanya praktik menutup-nutupi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya yang kini menjadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Fenomena ini menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap independensi penyelenggara pemilu. Padahal, legitimasi demokrasi hanya dapat berdiri kokoh apabila penyelenggaranya bersih dari kepentingan politik," tambahnya.

Adapun spanduk yang berisi tuntutan AMPD memuat lima poin, yang di antaranya meliputi: 

Pertama, mendesak DKPP RI segera memeriksa dan mengadili Ketua, Anggota, serta Sekjen KPU RI atas dugaan pelanggaran etik yang merusak marwah lembaga penyelenggara pemilu.

Kedua, menuntut Ketua dan Anggota KPU RI mundur dari jabatannya, karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan terindikasi berupaya menutupi data Wapres Gibran dari masyarakat.

Ketiga, mendesak KPU RI untuk mengembalikan komitmen pada asas jujur, adil, dan transparan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Keempat, meminta Presiden RI dan DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggara pemilu, guna memastikan KPU tetap netral dan profesional.

Kelima, mendorong KPK untuk menelusuri harta kekayaan Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya