Berita

Tersangka Menas Erwin Djohansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Hasbi Hasan Terima DP Rp9,8 Miliar Urus Perkara Sengketa Lahan

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan diduga menerima uang suap miliaran rupiah sebagai Down Payment (DP) pengurusan perkara dari beberapa kasus sengketa lahan.

"Total Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025. 

KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Hasbi Hasan dan Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur PT Wahana Adyawarna (WA).


"Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," jelasnya.

Asep selanjutnya membeberkan konstruksi perkara ini. Sekitar awal 2021, Fatahillah Ramli memperkenalkan Menas Erwin kepada Hasbi Hasan. Pada saat itu, Menas Erwin menyampaikan ada perkara dan meminta bantuan kepada Hasbi Hasan.

“Pada rentang waktu antara Maret-Oktober 2021, terdapat komunikasi tentang beberapa proses pertemuan Fatahillah dengan Hasbi Hasan di beberapa tempat. Di Dalam pertemuan tersebut, Fatahillah bersama Menas Erwin meminta bantuan Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara temannya,” ungkap Asep.

Selama rentang waktu tersebut, Menas Erwin meminta bantuan Hasbi Hasan untuk mengurus perkara hukum dari temannya, yakni perkara sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng (Jakarta Pusat) dan Samarinda.

"HH menyanggupi untuk membantu penyelesaian perkara sesuai dengan permintaan MED," pungkas Asep.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya