Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)

Politik

Sumber Daya Alam RI Katanya Dikuasai Orang Ini, Hartanya Naik Ratusan Triliun Setahun

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketidakadilan pembagian sumber daya alam (SDA) terjadi akibat berbagai faktor, di antaranya seperti pengelolaan yang buruk, dominasi kepentingan investasi, dan korupsi yang menyebabkan redistribusi pendapatan tidak adil. Dan bukan itu saja, ada juga kerusakan lingkungan, serta pengabaian kesejahteraan masyarakat lokal, terutama daerah penghasil SDA. 

Hal ini lah yang disorot oleh pengamat ekonomi Anthony Budiawan dalam sebuah podcast berjudul “Anthony Budiawan: Jokowi Menyerahkan Negara kepada Kartel". 

Secara umum Podcast itu membahas kritik terhadap kebijakan pemerintah di sektor sumber daya alam (SDA), antara lain menyangkut penerapan Pasal 33 UUD 1945. Implementasi Pasal 33 UUD 1945 di Indonesia mencakup prinsip perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. 


Yang menarik, Anthoni mengatakan dalam podcast itu bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan ternyata kekayaan alam itu dikuasai oleh segelintir orang. 

"Jadi dalam konteks ini sangat jelas sekali bahwa itu memang mau dikuasai oleh segelintir orang. Bayangkan sewaktu tahun 2022, ketika harga batu bara naik sampai sedemikian rupa, itu yang menikmati siapa? Ada satu orang, satu orang yang kenaikan kekayaannya 148 triliun dalam 1 tahun," ujar Anthoni dalam podcast itu. 

Ketika didesak oleh pembawa acara mengenai nama orang itu, Anthony Budiawan menyebutnya, Low Tuck Kwong.

"Dia mempunyai konsesi batu bara di Kalimantan situ," ujar Anthoni, dengan menambahkan bahwa Ketika itu harga batu bara naik sampai 3?"4 kali lipat. 

Sayangnya, meskipun harga naik signifikan, tidak begitu yang dirasakan rakyat. 

"Kenaikan dari PNPB, ada naik tapi nggak signifikan gitu kan. Dan itu kenaikan dari seluruh konsesi gitu kan, bukan dari satu konsesi saja. Kalau dibandingkan dengan satu konsesi itu tidak ada apa-apanya," kata Anthoni. 

Pembawa acara menegaskan bila itu yang terjadi lebih mirip seperti sebuah perampokan, kemudian Anthoni menambahkan bahwa rakyat di daerah tambang tetap miskin dan mereka hanya mendapat kerusakan alam. 

Belakangan, nama yang disebut Anthony pun muncul dan menyatakan keberatannya. Lewat pengacaranya, Low Tuck Kwong keberatan Namanya disebutkan alam podcast tersebut.

"Klien kami keberatan atas publikasi video Youtube yang jelas mengandung niat untuk menyerang atau menjelekkan nama baik Klien kami di mata publik," kata pengacara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya