Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)

Politik

Sumber Daya Alam RI Katanya Dikuasai Orang Ini, Hartanya Naik Ratusan Triliun Setahun

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketidakadilan pembagian sumber daya alam (SDA) terjadi akibat berbagai faktor, di antaranya seperti pengelolaan yang buruk, dominasi kepentingan investasi, dan korupsi yang menyebabkan redistribusi pendapatan tidak adil. Dan bukan itu saja, ada juga kerusakan lingkungan, serta pengabaian kesejahteraan masyarakat lokal, terutama daerah penghasil SDA. 

Hal ini lah yang disorot oleh pengamat ekonomi Anthony Budiawan dalam sebuah podcast berjudul “Anthony Budiawan: Jokowi Menyerahkan Negara kepada Kartel". 

Secara umum Podcast itu membahas kritik terhadap kebijakan pemerintah di sektor sumber daya alam (SDA), antara lain menyangkut penerapan Pasal 33 UUD 1945. Implementasi Pasal 33 UUD 1945 di Indonesia mencakup prinsip perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. 


Yang menarik, Anthoni mengatakan dalam podcast itu bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan ternyata kekayaan alam itu dikuasai oleh segelintir orang. 

"Jadi dalam konteks ini sangat jelas sekali bahwa itu memang mau dikuasai oleh segelintir orang. Bayangkan sewaktu tahun 2022, ketika harga batu bara naik sampai sedemikian rupa, itu yang menikmati siapa? Ada satu orang, satu orang yang kenaikan kekayaannya 148 triliun dalam 1 tahun," ujar Anthoni dalam podcast itu. 

Ketika didesak oleh pembawa acara mengenai nama orang itu, Anthony Budiawan menyebutnya, Low Tuck Kwong.

"Dia mempunyai konsesi batu bara di Kalimantan situ," ujar Anthoni, dengan menambahkan bahwa Ketika itu harga batu bara naik sampai 3?"4 kali lipat. 

Sayangnya, meskipun harga naik signifikan, tidak begitu yang dirasakan rakyat. 

"Kenaikan dari PNPB, ada naik tapi nggak signifikan gitu kan. Dan itu kenaikan dari seluruh konsesi gitu kan, bukan dari satu konsesi saja. Kalau dibandingkan dengan satu konsesi itu tidak ada apa-apanya," kata Anthoni. 

Pembawa acara menegaskan bila itu yang terjadi lebih mirip seperti sebuah perampokan, kemudian Anthoni menambahkan bahwa rakyat di daerah tambang tetap miskin dan mereka hanya mendapat kerusakan alam. 

Belakangan, nama yang disebut Anthony pun muncul dan menyatakan keberatannya. Lewat pengacaranya, Low Tuck Kwong keberatan Namanya disebutkan alam podcast tersebut.

"Klien kami keberatan atas publikasi video Youtube yang jelas mengandung niat untuk menyerang atau menjelekkan nama baik Klien kami di mata publik," kata pengacara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya