Berita

Bupati Pati, Sudewo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Masih Dalami Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo soal Kasus DJKA

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 08:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik masih mendalami dan menganalisa hasil pemeriksaan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo mengenai kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, yang dikutip RMOL Kamis 24 September 2025, seraya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sadewo sudah dilakukan kemarin.  

Budi juga mengatakan, pada saat peristiwa tindak pidana korupsi ini terjadi, Sudewo saat itu menjabat sebagai anggota DPR yang menjadi mitra dari Kemenhub.


"Nah, itu didalami kaitannya seperti apa. Apakah pengetahuan-pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasanya. Apakah saksi juga mengetahui adanya dugaan pengkondisian dari PBJ tersebut. Termasuk juga pengetahuan saksi terkait dugaan adanya fee proyek," pungkas Budi.

Budi mengatakan informasi maupun keterangan dari Sudewo sangat membantu penyidik untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan suap DJKA tersebut.

Sudewo telah diperiksa selama 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 September 2025. Sudewo sebelumnya juga sudah diperiksa selama 6,5 jam pada Rabu, 27 Agustus 2025. Saat itu, Sudewo dicecar soal proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan. Termasuk didalami soal aliran uang dalam perkara ini.

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya