Berita

Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait pemerasan dua ketua LSM. (Foto: RMOLLampung)

Presisi

Dua Pimpinan LSM Ditahan karena Peras Direktur RSUD

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Lampung resmi menahan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial W dan F terkait dugaan pemerasan dan pengancaman. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa tujuh orang saksi.

W dan F ditangkap pada Minggu 21 September 2025 pukul 17.50 WIB di sebuah minimarket di Jalan Tirtayasa, Sukabumi. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu celurit bersarung coklat, pisau badik, dan uang tunai Rp20 juta.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan  menjelaskan, kasus ini bermula sejak Juli 2025. Saat itu, tersangka W yang juga Ketua LSM GEPAK Lampung menghubungi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Imam Gozali. W memperkenalkan diri lalu mengirimkan link berita dari portal miliknya.


Berita tersebut disertai ancaman akan menggelar demonstrasi di RSUDAM jika tidak ada tanggapan, sehingga menimbulkan rasa takut korban.

"Tersangka membuat berita yang mengancam korban," kata Indra dikutip dari RMOLLampung, Rabu 24 September 2025.

Setelah itu, korban bertemu tersangka untuk bernegosiasi. Awalnya, nominal yang diminta Rp40 juta. Namun korban hanya mampu menyerahkan Rp20 juta. "Ternyata tersangka memberitakan kembali berita tersebut," kata Indra.

Polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Toyota Rush hitam, celurit, badik, plat mobil yang telah diubah, serta uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 20 lembar.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya