Berita

Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait pemerasan dua ketua LSM. (Foto: RMOLLampung)

Presisi

Dua Pimpinan LSM Ditahan karena Peras Direktur RSUD

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Lampung resmi menahan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial W dan F terkait dugaan pemerasan dan pengancaman. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa tujuh orang saksi.

W dan F ditangkap pada Minggu 21 September 2025 pukul 17.50 WIB di sebuah minimarket di Jalan Tirtayasa, Sukabumi. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu celurit bersarung coklat, pisau badik, dan uang tunai Rp20 juta.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan  menjelaskan, kasus ini bermula sejak Juli 2025. Saat itu, tersangka W yang juga Ketua LSM GEPAK Lampung menghubungi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Imam Gozali. W memperkenalkan diri lalu mengirimkan link berita dari portal miliknya.


Berita tersebut disertai ancaman akan menggelar demonstrasi di RSUDAM jika tidak ada tanggapan, sehingga menimbulkan rasa takut korban.

"Tersangka membuat berita yang mengancam korban," kata Indra dikutip dari RMOLLampung, Rabu 24 September 2025.

Setelah itu, korban bertemu tersangka untuk bernegosiasi. Awalnya, nominal yang diminta Rp40 juta. Namun korban hanya mampu menyerahkan Rp20 juta. "Ternyata tersangka memberitakan kembali berita tersebut," kata Indra.

Polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Toyota Rush hitam, celurit, badik, plat mobil yang telah diubah, serta uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 20 lembar.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya