Berita

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Bayi di Medan

Beraksi Sejak 2023
RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 05:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumut membongkar kasus perdagangan bayi di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Medan Baru, Kota Medan. Kasus tersebut sudah berjalan sejak 2023 dan melibatkan delapan orang pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, sedikitnya delapan bayi telah diperdagangkan sindikat ini selama dua tahun terakhir. Bayi yang dijual berusia antara tiga hari hingga satu bulan. Beberapa di antaranya bahkan diperdagangkan lintas provinsi.

“Dalam setiap transaksi, bayi dijual dengan harga Rp10 juta sampai Rp15 juta,” kata Ricko dikutip dari RMOLSumut, Rabu 24 September 2025.


Polisi mengungkap, praktik jual-beli bayi ini berawal dari BDS (24), ibu kandung bayi yang baru berusia tiga hari. Bayi itu diserahkan kepada SRR, bibinya sendiri, dengan alasan tidak sanggup merawat dan hendak berangkat ke Malaysia. 

SRR kemudian menyuruh dua perantara, AD dan SS, untuk menawarkan bayi tersebut. Keduanya menjualnya ke MS (74), seorang bidan di Jalan Bromo, seharga Rp10 juta. Dari uang itu, baru Rp8 juta yang ditransfer.

Bayi kemudian dialihkan lagi kepada PT dan suaminya JES dengan harga Rp12 juta, sebelum akhirnya hendak dijual ke MM (49) di Medan Baru. Saat proses inilah polisi bergerak dan membongkar jaringan tersebut.

Kini, delapan tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara bayi berusia tiga hari yang sempat hendak dijual kini berada di bawah perlindungan Dinas Sosial.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya