Berita

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Bayi di Medan

Beraksi Sejak 2023
RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 05:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumut membongkar kasus perdagangan bayi di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Medan Baru, Kota Medan. Kasus tersebut sudah berjalan sejak 2023 dan melibatkan delapan orang pelaku.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, sedikitnya delapan bayi telah diperdagangkan sindikat ini selama dua tahun terakhir. Bayi yang dijual berusia antara tiga hari hingga satu bulan. Beberapa di antaranya bahkan diperdagangkan lintas provinsi.

“Dalam setiap transaksi, bayi dijual dengan harga Rp10 juta sampai Rp15 juta,” kata Ricko dikutip dari RMOLSumut, Rabu 24 September 2025.


Polisi mengungkap, praktik jual-beli bayi ini berawal dari BDS (24), ibu kandung bayi yang baru berusia tiga hari. Bayi itu diserahkan kepada SRR, bibinya sendiri, dengan alasan tidak sanggup merawat dan hendak berangkat ke Malaysia. 

SRR kemudian menyuruh dua perantara, AD dan SS, untuk menawarkan bayi tersebut. Keduanya menjualnya ke MS (74), seorang bidan di Jalan Bromo, seharga Rp10 juta. Dari uang itu, baru Rp8 juta yang ditransfer.

Bayi kemudian dialihkan lagi kepada PT dan suaminya JES dengan harga Rp12 juta, sebelum akhirnya hendak dijual ke MM (49) di Medan Baru. Saat proses inilah polisi bergerak dan membongkar jaringan tersebut.

Kini, delapan tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara bayi berusia tiga hari yang sempat hendak dijual kini berada di bawah perlindungan Dinas Sosial.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya