Berita

Bus Transjakarta menabrak empat rumah toko (ruko) di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 19 September 2025. (Foto: Tangkapan Layar)

Nusantara

Sertifikat Pengemudi Transjakarta Mendesak Dievaluasi

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 00:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Buntut terjadinya tiga kasus kecelakaan armada bus pada September 2025, PT. Transportasi Jakarta alias Transjakarta didesak mengevaluasi sertifikat pengemudi secara lebih rutin selama enam bulan sekali.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, selama ini evaluasi terhadap kelayakan dan sertifikasi pengemudi dilakukan setiap tiga tahun sekali. Menurutnya, jangka waktu tersebut terlalu lama. 

“Ke depannya memungkinkan untuk per enam bulan, atau per setahun. Jadi tidak tiga tahun,” kata Nova dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 September 2025.


Nova menilai, evaluasi berkala diperlukan untuk menjamin aspek keselamatan. Baik bagi penumpang maupun pengemudi. Dengan frekuensi evaluasi yang lebih sering, maka kondisi fisik, mental, hingga kompetensi pengemudi dapat dipantau lebih optimal.

Hal itu penting. Mengingat, Transjakarta melayani jutaan penumpang setiap hari. Standar pelayanan dan keamanan harus selalu dijaga.

“Harus ada evaluasi berkala. Pengecekan tentang bagaimana kelayakan mereka mengemudi. Bagaimana aspek kesehatan,” kata Nova.

Selain faktor keterampilan mengemudi, sambung Nova, perlu pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Termasuk tes psikologi bagi para pengemudi.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya