Berita

Bus Transjakarta menabrak empat rumah toko (ruko) di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 19 September 2025. (Foto: Tangkapan Layar)

Nusantara

Sertifikat Pengemudi Transjakarta Mendesak Dievaluasi

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 00:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Buntut terjadinya tiga kasus kecelakaan armada bus pada September 2025, PT. Transportasi Jakarta alias Transjakarta didesak mengevaluasi sertifikat pengemudi secara lebih rutin selama enam bulan sekali.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, selama ini evaluasi terhadap kelayakan dan sertifikasi pengemudi dilakukan setiap tiga tahun sekali. Menurutnya, jangka waktu tersebut terlalu lama. 

“Ke depannya memungkinkan untuk per enam bulan, atau per setahun. Jadi tidak tiga tahun,” kata Nova dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 September 2025.


Nova menilai, evaluasi berkala diperlukan untuk menjamin aspek keselamatan. Baik bagi penumpang maupun pengemudi. Dengan frekuensi evaluasi yang lebih sering, maka kondisi fisik, mental, hingga kompetensi pengemudi dapat dipantau lebih optimal.

Hal itu penting. Mengingat, Transjakarta melayani jutaan penumpang setiap hari. Standar pelayanan dan keamanan harus selalu dijaga.

“Harus ada evaluasi berkala. Pengecekan tentang bagaimana kelayakan mereka mengemudi. Bagaimana aspek kesehatan,” kata Nova.

Selain faktor keterampilan mengemudi, sambung Nova, perlu pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Termasuk tes psikologi bagi para pengemudi.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya