Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARASulteng)

Nusantara

Riset DFW Indonesia Ungkap Kerentanan Pekerja Pengolahan Hasil Laut

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 22:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendukung upaya perlindungan pekerja pengolahan hasil laut melalui riset yang dilaksanakan di Jakarta, Bali, dan Sulawesi Utara sejak Mei 2025 

“Riset ini adalah salah satu bentuk upaya kami dalam dalam isu perlindungan pekerja perikanan, khususnya pekerja di pabrik pengolahan makanan hasil laut,” ujar Program Director DFW Indonesia, Imam Trihatmadja dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025. 

Riset ini merupakan hasil kerja sama DFW Indonesia dengan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Lanjut Imam, guna mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait permasalahan ini, DFW Indonesia menggelar diskusi hasil riset bertajuk ‘Kondisi Pekerja Pekerja Pengolahan Tuna di Bitung, Benoa, dan Jakarta Utara’ beberapa waktu lalu.   

Human Rights Officer DFW Indonesia, Nabila Tauhida menyebut pekerja pengolahan hasil makanan laut bekerja dengan fleksibilitas tinggi. Lanjut dia, fleksibilitas tersebut tercermin dalam kemudahan pekerja untuk berpindah kerja dari satu pabrik ke pabrik lainnya. 

“Pola fleksibilitas tersebut didukung melalui kontrak kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berjangka pendek antara 3 bulan hingga 1 tahun. Penerapan kontrak jangka pendek dimaksudkan untuk mengikuti pola produksi yang berbasis pemesanan (pre-order),” terang Nabila.

Ia juga menjelaskan bahwa sektor pengolahan tuna dengan mode padat karya yang bergantung pada produksi berbasis pesanan membuat pekerja pengolahan makin rentan. 

Dalam riset yang dilaksanakan, terdapat salah satu perusahaan yang merumahkan sekitar 60 persen pekerjanya sebagai respons kebijakan Trump di awal 2025 lalu. 

“Pekerja yang kami temui dalam posisi rentan. Bahkan, terdapat pekerja yang terus menerus diperpanjang per triwulan PKWT selama 6 tahun,” ungkapnya. 

Sehingga, riset ini memberikan rekomendasi salah satunya untuk bisa melakukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan utamanya berkaitan dengan penggunaan skema PKWT.

Selain itu, Nabila menemukan masih terbatasnya ruang representasi pekerja. Ia menyebut adanya ‘efek mendinginkan’ di mana kekhawatiran kontrak tidak diperpanjang membuat pekerja enggan menyuarakan aspirasinya. 

Menurutnya, situasi ini tidak lepas dari kapasitas produksi yang sangat dipengaruhi fluktuasi permintaan pasar global. 

“Pekerja lebih khawatir pada kepastian kontrak dibandingkan isu upah maupun keselamatan kerja. Bahkan, mereka cemas ketika stok ikan berkurang karena hal tersebut dapat memengaruhi keberlanjutan kontrak,” jelas Nabila.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menuturkan kementerian saat ini telah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja pengolahan melalui program maupun bimbingan teknis terhadap industri maupun pekerja. 

Menurut dia, tenaga kerja berperan penting dalam sistem produksi perikanan karena tenaga kerja merupakan tumpuan produktivitas usaha serta kualitas produk yang dihasilkan. 

“Direktorat Jenderal PDSPKP siap berkolaborasi dengan para pihak dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja sehingga dapat berkontribusi terhadap penguatan daya saing produk perikanan,” kata Machmud.

Sektor perikanan telah berperan penting dalam mewujudkan visi ekonomi biru Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan ekspor produk perikanan Indonesia dari 4,56 miliar Dolar AS pada 2021 menjadi 4,81 miliar Dolar AS pada periode Januari-Oktober 2024 atau meningkat rata-rata sekitar 1,8 persen per tahun. 

Peningkatan jumlah ekspor produk perikanan ini turut ditopang oleh pekerja di pabrik pengolahan makanan hasil laut yang punya peran penting dalam rantai industri perikanan.  

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya