Berita

WNA Pakistan pengedar sabu berinisial HU (34) ditangkap polisi di Jakarta Utara. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap WNA Pakistan Pengedar 22 Kg Sabu di Jakarta Utara

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) terkait peredaran narkoba jenis sabu. 

“Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di 2 TKP yang berbeda di Jakarta Utara,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin malam, 22 September 2025. 


Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, dua ponsel, dan kartu kamar hotel. 

Pengembangan tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.

Di kamar hotel tersebut, petugas pun menemukan dua koper besar berisi sabu dengan berat bruto 19 kilogram. Sehingga bila ditotal, barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga Sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas Ade Candra.

Saat ini HU tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Ade Candra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya