Berita

WNA Pakistan pengedar sabu berinisial HU (34) ditangkap polisi di Jakarta Utara. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap WNA Pakistan Pengedar 22 Kg Sabu di Jakarta Utara

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) terkait peredaran narkoba jenis sabu. 

“Kami berhasil mengamankan 1 orang WNA Pakistan inisial HU di 2 TKP yang berbeda di Jakarta Utara,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Senin malam, 22 September 2025. 


Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, dua ponsel, dan kartu kamar hotel. 

Pengembangan tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.

Di kamar hotel tersebut, petugas pun menemukan dua koper besar berisi sabu dengan berat bruto 19 kilogram. Sehingga bila ditotal, barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.

“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga Sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas Ade Candra.

Saat ini HU tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Ade Candra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya