Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Begini Penjelasan Mensesneg soal IKN Menjadi Ibu Kota Politik

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyebutan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 merupakan penyelesaian pembangunan tiga lembaga politik, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Ia mengatakan tidak ada perubahan status awal IKN sebagai ibu kota negara.

“Maksudnya adalah dalam 3 tahun, pas untuk 3 entitas politik, 3 lembaga politik eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu,” kata Prasetyo Hadi di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 23 September 2025.


Ditanya soal apa perbedaan antara ibu kota politik dengan ibu kota negara, Prasetyo Hadi menerangkan bahwa statusnya tetap menjadi ibu kota tapi hanya untuk pejabat eksekutif.

“Tetap ibu kota negara, maksudnya itu tadi, kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan ada perubahan soal status Ibu Kota Nusantara.

“Nggak ada, nggak ada,” tandasnya.

Ibu Kota Nusantara (IKN) diputuskan menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028 tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya