Berita

Bukti laporan Agpemaru ke KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Manokwari Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Manokwari Hermus Indou dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

Laporan itu dilayangkan Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

"Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Monokwari, yang pada hari ini kami melaporkan ada dua laporan," kata Koordinator Agpemaru, Putra, kepada wartawan di Gedung Merah Putih.


Laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Pemkab Manokwari TA 2022-2024. Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar Rupiah.

Putra merinci; pembangunan tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6262435 dilaksanakan oleh CV Pigundoni dengan nilai kontrak senilai Rp8.894.182.902,44 (Rp8,89 miliar). Pengawasan pembangunan Gedung tersebut dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV Amazing Papua Consultant dengan nilai HPS Rp199.987.100 (Rp199,98 juta).

Pembangunan tahap dua TA 2023 dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita TA 2023 dengan pagu anggaran Rp250 juta.

Pembangunan tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta. Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan TA 2024 dengan pagu anggaran Rp199,9 juta.

Lalu, pembangunan tahap dua lanjutan, TA 2024 dengan pagu anggaran Rp5.993.217.000 (Rp5,99 miliar). Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Pengawasan pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp140 juta.

"Sampai hari ini pelaksanaannya masih belum 100 persen selesai. Jadi yang kita lihat itu masih hanya fisik doang. Tapi sudah dilakukan, kita menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Jadi begitu, di situ dia kenapa bisa dilakukan pembayaran, tapi pembangunannya belum selesai. Nah disitu ya, itu yang pertama," terang Putra.

Laporan kedua terkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada TA 2024 yang dikerjakan CV Cahaya Hazanah Abadi dengan pagu senilai Rp5.493.436.800 (Rp5,49 miliar) yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. 

Namun kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp53.933.755.000 (Rp53,93 miliar).

Putra menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Pemkab Manokwari sebesar Rp48.540.379.500 (Rp48,54 miliar). Penggelembungan angka itu diduga atas perintah bupati Manokwari.

"Jadi ada penggelembungan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerjasama lah mungkin Kadis PU, Kadis Pu dengan bupatinya tersebut," tutur Putra.

Untuk itu, Putra berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut penuntasan kasus ini.

“Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk bupati Manokwari dan kepala Dinas PU-nya,” pungkas Putra.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya