Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Politik

Jangan Sampai IKP jadi Ibu Kota Pemborosan

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ibu Kota Nusantara (IKN), yang awalnya diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan negara, kini mengalami metamorfosis baru. Melalui sebuah Surat Keputusan Presiden, IKN resmi diberi label sebagai “Ibu Kota Politik” (IKP).

Langkah tersebut memunculkan beragam reaksi, termasuk dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Menurutnya, konsep Ibu Kota Politik masih membutuhkan penjelasan lebih sederhana agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

"Perlu penjelasan sederhana Ibu Kota Politik. Mengapa? Karena pembagian jenis-jenis ibu kota belum dikenal dalam perundang-undangan kita," katanya lewat akun X seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Ia mengingatkan agar perubahan konsep ini tidak justru membuka ruang pemborosan anggaran. Menurutnya, efisiensi mesti tetap menjadi kunci dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Jangan sampai IKN menjadi Ibu Kota Politik menyebabkan pemborosan. Efisiensi mesti jadi kunci. Karena pemerintahan Pak Prabowo bagus dalam menjadikan efisiensi sebagai rujukan,” tegasnya.

Dengan catatan itu, Mardani mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan yang gamblang soal fungsi dan arah kebijakan Ibu Kota Politik, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan tetap berpijak pada kepentingan rakyat.

Berdasarkan Perpres 79/2025, syarat IKN menjadi Ibu Kota politik mencakup pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektare.

Selain itu, pembangunan gedung perkantoran di IKN harus mencapai 20 persen, hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta ketersediaan sarana prasarana dasar 50 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan berada di angka 0,74.  

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya