Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Politik

Jangan Sampai IKP jadi Ibu Kota Pemborosan

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ibu Kota Nusantara (IKN), yang awalnya diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan negara, kini mengalami metamorfosis baru. Melalui sebuah Surat Keputusan Presiden, IKN resmi diberi label sebagai “Ibu Kota Politik” (IKP).

Langkah tersebut memunculkan beragam reaksi, termasuk dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Menurutnya, konsep Ibu Kota Politik masih membutuhkan penjelasan lebih sederhana agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

"Perlu penjelasan sederhana Ibu Kota Politik. Mengapa? Karena pembagian jenis-jenis ibu kota belum dikenal dalam perundang-undangan kita," katanya lewat akun X seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.


Ia mengingatkan agar perubahan konsep ini tidak justru membuka ruang pemborosan anggaran. Menurutnya, efisiensi mesti tetap menjadi kunci dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Jangan sampai IKN menjadi Ibu Kota Politik menyebabkan pemborosan. Efisiensi mesti jadi kunci. Karena pemerintahan Pak Prabowo bagus dalam menjadikan efisiensi sebagai rujukan,” tegasnya.

Dengan catatan itu, Mardani mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan yang gamblang soal fungsi dan arah kebijakan Ibu Kota Politik, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan tetap berpijak pada kepentingan rakyat.

Berdasarkan Perpres 79/2025, syarat IKN menjadi Ibu Kota politik mencakup pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektare.

Selain itu, pembangunan gedung perkantoran di IKN harus mencapai 20 persen, hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta ketersediaan sarana prasarana dasar 50 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan berada di angka 0,74.  

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya