Berita

Konservasi orangutan yang dilakukan BNI. (Foto: Humas BNI)

Bisnis

Konservasi Orangutan jadi Upaya BNI Perkuat Komitmen ESG

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan konservasi satwa dan pelestarian lingkungan. 

Tahun ini, melalui Program BNI Berbagi, menyalurkan dukungan bagi konservasi satwa dilindungi, khususnya Orangutan Kalimantan, serta kegiatan rehabilitasi hutan.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, program konservasi kali ini mencakup dua agenda utama. Pertama, rehabilitasi empat individu Orangutan Kalimantan. Kedua, reforestasi lahan kritis seluas delapan hektare yang menjadi bagian penting dari ekosistem habitat satwa tersebut.


"Upaya ini merupakan bagian penting dari penerapan prinsip ESG (environmental, social, and governance)  BNI, sekaligus dukungan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 15–Ekosistem Daratan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keberlangsungan satwa langka seperti orangutan tetap terjaga, sekaligus memulihkan ekosistem hutan sebagai habitat alaminya," ujar Okki dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Orangutan Kalimantan dipilih karena statusnya telah masuk kategori Critically Endangered atau Kritis dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), yang berarti berisiko tinggi punah.

Satwa ini juga dikenal sebagai spesies payung (umbrella species) yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan wilayah jelajah yang luas serta kebiasaan menyebarkan biji buah, orangutan berkontribusi besar terhadap regenerasi hutan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati di sekitarnya.

BNI memastikan dukungan rehabilitasi tidak hanya berupa pendanaan program, tetapi juga mencakup pembiayaan kebutuhan harian orangutan, seperti makanan, susu, vitamin, hingga obat-obatan selama satu tahun penuh di pusat rehabilitasi. 

Langkah ini melanjutkan komitmen BNI yang sudah terjalin sejak 2016 bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).

Dukungan tersebut meliputi rehabilitasi orangutan, persiapan pelepasliaran (reintroduksi), pembangunan pondok monitoring bagi satwa yang dilepasliarkan, serta penanaman lahan kritis di sekitar kawasan konservasi. Sementara kegiatan reforestasi dilakukan melalui reboisasi, pemeliharaan lahan, serta mitigasi ancaman kebakaran agar fungsi hutan dapat kembali pulih dan kaya keanekaragaman hayati.

"Kelestarian lingkungan, kesejahteraan sosial, dan peningkatan ekonomi harus berjalan beriringan demi terwujudnya masa depan yang berkelanjutan. Dukungan BNI terhadap konservasi orangutan adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus kontribusi nyata bagi keberlanjutan ekosistem di Indonesia," tutup Okki.

Dengan langkah ini, BNI tidak hanya memperkuat citra sebagai institusi keuangan yang berorientasi pada profit, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem yang menjadi warisan generasi mendatang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya