Berita

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

DPR Geram Divisi Hubinter Polri Tak Kunjung Tangkap Riza Chalid

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mempertanyakan Divisi Hubinter Polri yang tak kunjung menangkap saudagar minyak Muhammad Riza Chalid yang sudah menyandang status tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Kejagung.

Terlebih, Riza Chalid sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belakangan dikabarkan telah terdeteksi berada di Malaysia.  

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dalam rapat dengar pendapat bersama Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana, Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko dan Direktur PPPA Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025. 


“Ini yang menghebohkan, sampai-sampai parlemen Malaysia juga mengangkat soal ini. Yaitu yang sudah ditetapkan tersangka dan ditetapkan DPO saudara RC, Riza Chalid yang menurut informasi didengar ada di Malaysia,” ungkap Hinca.

Legislator Demokrat ini pun berharap kepada Divisi Hubinter Polri untuk bisa mengungkap dan menangkap buronan kasus korupsi minyak tersebut. 

“Terakhir, kita dengar kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice atau sudah, dan bagaimana posisinya. Karena ini mempertaruhkan wibawa negara. Sudah kadung dinyatakan, berarti kan harus dikejar,” tegasnya. 

Hinca bertanya ke Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra bagaimana perkembangan pengejaran Riza Chalid yang masih buronan dan berkeliaran luar negeri tersebut.

“Jadi, seperti apa pandangan teman-teman atau bagaimana kerja hubinter untuk kasus Riza Chalid ini. Karena kalau sampai ini tidak tertangkap atau tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia, ini wajah negara ini,” pungkasnya. 

Nama saudagar minyak Riza Chalid terseret setelah putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. 

Putra saudagar minyak tersebut menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Usai sang anak menjadi tersangka, Kejagung melakukan beberapa kali penggeledahan di rumah Riza Chalid di Jakarta.

Selain itu, Kejagung juga menyita aset anak Riza Chalid berupa dua kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) seluas 222.615 meter persegi.

Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya