Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Foto: Dokumen Pribadi)

Bisnis

Gebrakan Menkeu Purbaya Rombak RAPBN 2026 Disorot Ekonom

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyoroti langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam merombak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menurut Bhima, kebutuhan APBN saat ini memang harus lebih ekspansif agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sempat terhambat oleh disiplin fiskal ketat.

"Kenapa begitu? Karena memang selama ini masalahnya ada di sisi fiskal yang akhirnya menghambat ekonomi. Seperti efisiensi anggaran yang dilakukan sejak awal tahun 2025. Tapi pertanyaannya kalau dia mau ekspansif, pos belanja apa yang harus dilakukan ekspansi?” ujar Bhima seperti dikuti redaksi melalui kanal Youtube, Senin, 22 September 2025.


Bhima menekankan, kualitas belanja menjadi persoalan krusial. Ia mencontohkan, jika yang diperluas adalah belanja untuk infrastruktur dasar atau pelayanan publik terkait pangan, maka akan lebih tepat sasaran. Namun, bila ekspansi justru diarahkan pada pos-pos belanja yang kurang prioritas, hal itu harus diwaspadai.

“Contohnya transfer daerahnya naiknya hanya kecil tapi sebenarnya dibandingkan tahun 2025 kan turun. Tapi dia mengorbankan transfer daerah yang kenaikannya tidak terlalu tinggi. Salah satunya adalah mengorbankan misalnya belanja pendidikan, itu sebagian diambil untuk makan bergizi gratis,” jelasnya.

Selain itu, Bhima juga mencatat adanya kenaikan signifikan pada anggaran pertahanan dan keamanan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi Menkeu Purbaya dalam memastikan pos-pos belanja benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. 

“Yang kedua pos belanja yang langsung berdampak kepada daya beli masyarakat,” imbuh Bhima.

Meski begitu, Bhima memberikan apresiasi atas beberapa gebrakan Purbaya. Salah satunya adalah penolakan terhadap program tax amnesty untuk menutup defisit APBN. 

“Kita juga harus apresiasi beberapa yang muncul dari Pak Purbaya. Satu, dia menolak tax amnesti, artinya menutup defisit APBN yang melebar tidak menggunakan jalur tax amnesti karena beresiko pada moral hazard,” tegasnya.

Bhima juga menilai positif rencana pemerintah menggantikan subsidi listrik secara bertahap dengan energi terbarukan, seperti panel surya. 

“Ini hal yang harus diapresiasi karena memang ongkos produksi listrik di Indonesia naik turun karena masih bergantung dengan batu bara. Pak Purbaya ini sejalan dengan dukungan dari publik untuk bisa mendapatkan energi yang lebih bersih tapi juga ongkos produksi ke depan dari listrik bisa jadi lebih aman,” paparnya.

Ia menekankan, langkah-langkah tersebut harus tetap diawasi agar pelebaran defisit benar-benar mampu mendorong konsumsi, penciptaan lapangan kerja, sekaligus menjaga kualitas belanja negara.

Pemerintah merombak postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias RAPBN 2026 yang sebelumnya disusun pada era Sri Mulyani Indrawati. Adapun Menkeu Purbaya menaikkan anggaran belanja sehingga membuat target defisit melebar dari sebelumnya 2,48% menjadi 2,68% terhadap produk domestik bruto alias PDB.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya