Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro. (Foto: Yotube DPR)

Politik

Komisi III DPR Rapat Bareng Kementerian dan Komnas HAM, Serap Aspirasi RUU KUHAP

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan, Komisi III DPR berkomitmen memaksimalkan masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU KUHAP. Selain melalui RDP, Komisi III juga melakukan kunjungan ke berbagai daerah, antara lain Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.

“Hingga saat ini masih ada 22 elemen masyarakat yang mengajukan diri untuk menyampaikan aspirasi dalam RDPU, Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar semua bisa diterima hadir di sini,” ujar Dede saat memimpin rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 22 September 2025. 


Pembahasan RUU KUHAP tak hanya berfokus pada kepentingan penegakan hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi tersangka. Beberapa isu yang menjadi perhatian adalah perlindungan hak tersangka, pendampingan hukum, asas praduga tak bersalah, dan kesetaraan di depan hukum.

“Semangat penegakan hukum demi melindungi kepentingan negara dan korban jangan sampai mengabaikan hak asasi manusia orang-orang yang bermasalah dengan hukum,” tegas Legislator PDIP ini.

Komisi III menilai penting melibatkan Kemenkumham dan Komnas HAM sebagai lembaga yang berkompeten. Rencana ke depan, pembahasan RUU KUHAP akan dilaksanakan secara transparan, partisipatif, cermat, profesional, dan terbuka.

“Prinsipnya kita tidak terburu-buru dan menghindari adanya pihak-pihak yang terabaikan dalam penyusunan KUHAP ini,” demikian Dede.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya