Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro. (Foto: Yotube DPR)

Politik

Komisi III DPR Rapat Bareng Kementerian dan Komnas HAM, Serap Aspirasi RUU KUHAP

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan, Komisi III DPR berkomitmen memaksimalkan masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU KUHAP. Selain melalui RDP, Komisi III juga melakukan kunjungan ke berbagai daerah, antara lain Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.

“Hingga saat ini masih ada 22 elemen masyarakat yang mengajukan diri untuk menyampaikan aspirasi dalam RDPU, Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar semua bisa diterima hadir di sini,” ujar Dede saat memimpin rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 22 September 2025. 


Pembahasan RUU KUHAP tak hanya berfokus pada kepentingan penegakan hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi tersangka. Beberapa isu yang menjadi perhatian adalah perlindungan hak tersangka, pendampingan hukum, asas praduga tak bersalah, dan kesetaraan di depan hukum.

“Semangat penegakan hukum demi melindungi kepentingan negara dan korban jangan sampai mengabaikan hak asasi manusia orang-orang yang bermasalah dengan hukum,” tegas Legislator PDIP ini.

Komisi III menilai penting melibatkan Kemenkumham dan Komnas HAM sebagai lembaga yang berkompeten. Rencana ke depan, pembahasan RUU KUHAP akan dilaksanakan secara transparan, partisipatif, cermat, profesional, dan terbuka.

“Prinsipnya kita tidak terburu-buru dan menghindari adanya pihak-pihak yang terabaikan dalam penyusunan KUHAP ini,” demikian Dede.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya