Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: Rajajuliantoni dotcom)

Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan Raja Juli di Kasus Suap Inhutani V

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah memeriksa staf ahli pada pekan lalu, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kawasan hutan di kawasan PT Inhutani V.

Peluang pemanggilan tersebut muncul karena nama menteri disebut dalam keterangan saksi atau dokumen terkait kasus yang juga melibatkan tersangka suap dari PT Inhutani V dan PT Paramitra Mutia Langgeng (PML). 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa staf ahli menteri bidang ekonomi dan perdagangan internasional Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dida Migfar Ridha pada Rabu, 17 September 2025.


Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) era Joko Widodo alias Jokowi.

"Tidak menutup kemungkinan dari informasi-informasi yang kami terima, siapa pun yang nanti disebutkan bahwa ada keterlibatan dari oknum orang atau oknum pejabat atau pegawai tentu kita akan panggil, kita minta keterangan untuk tentunya juga di cross check dengan keterangan-keterangan dari saksi yang lain," kata Asep seperti dikutip RMOL, Senin, 22 September 2025.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025. Sehari setelahnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Dirut PT Inhutani V (INH), Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML, dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya