Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Facebook Gibran Rakabuming Raka)

Politik

Buni Yani:

Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Pasti Dikabulkan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 01:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan keabsahan ijazah SMA miliknya saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden. 

Peneliti media dan politik Buni Yani meyakini gugatan perdata yang diajukan advokat Subhan Palal bakal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Gugatan terhadap ijazah Gibran oleh Subhan Palal sebesar Rp125T pasti dikabulkan hakim karena ijazahnya memang bodong," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 22 September 2025.


Warganet banyak yang mendoakan gugatan Suban tersebut dikabulkan sehingga bisa muncul keadilan di negeri ini.

"Hakimnya semoga jujur," harap Husnul Bundane Syakira.

Gugatan Subhan Palal itu terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus. Ia menilai Gibran melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya sebagai syarat pencalonan wakil presiden. Perbuatan ini dinilai telah merugikan penggugat serta masyarakat secara umum.

Dalam gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia mememinta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya