Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Facebook Gibran Rakabuming Raka)

Politik

Buni Yani:

Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Pasti Dikabulkan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 01:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan keabsahan ijazah SMA miliknya saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden. 

Peneliti media dan politik Buni Yani meyakini gugatan perdata yang diajukan advokat Subhan Palal bakal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Gugatan terhadap ijazah Gibran oleh Subhan Palal sebesar Rp125T pasti dikabulkan hakim karena ijazahnya memang bodong," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 22 September 2025.


Warganet banyak yang mendoakan gugatan Suban tersebut dikabulkan sehingga bisa muncul keadilan di negeri ini.

"Hakimnya semoga jujur," harap Husnul Bundane Syakira.

Gugatan Subhan Palal itu terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus. Ia menilai Gibran melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya sebagai syarat pencalonan wakil presiden. Perbuatan ini dinilai telah merugikan penggugat serta masyarakat secara umum.

Dalam gugatannya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia mememinta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya